RAEBESINEWS.COM – Setiap tahun, Indonesia merayakan pertumbuhan ekonomi yang positif dan gencarnya pembangunan infrastruktur. Namun di balik euforia itu, kita menghadapi kenyataan pahit: kualitas lingkungan kian memburuk, lahan hijau menyusut, dan bencana ekologis datang tanpa henti. Saat banjir menenggelamkan kota dan udara penuh asap industri, pertanyaan mendasar muncul: ke mana arah pembangunan bangsa ini hendak dibawa?
Pertanyaan itu mengantar kita pada satu kesimpulan penting bahwa Indonesia membutuhkan paradigma baru dalam membangun.
Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari angka, tetapi dari keberlanjutan dan keadilan yang dihasilkannya. Di sinilah ekonomi hijau menjadi jawaban, bukan sebagai tren global semata, tetapi sebagai kebutuhan strategis bangsa.
Baca Juga: Dari Kampus Undana ke Gedung MK: Pertemuan Hangat Dua Sahabat Lama di Dunia Hukum
Dari Krisis Ekologis ke Momentum Ekonomi Baru
Selama puluhan tahun, pembangunan ekonomi Indonesia bergantung pada eksploitasi sumber daya alam: batu bara, minyak bumi, dan hasil hutan.
Model lama ini memang menghasilkan pendapatan besar, tetapi juga meninggalkan luka ekologis dan ketimpangan sosial yang dalam. Kini, model itu mencapai batasnya. Dunia menuntut komitmen nyata terhadap pengurangan emisi karbon, sementara cadangan energi fosil semakin menipis.
Transisi menuju ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Negara-negara maju telah lebih dulu melangkah dengan memperkuat investasi di energi terbarukan. Indonesia, dengan potensi alam dan sumber daya manusia yang besar, memiliki peluang emas untuk menjadi pemimpin di kawasan.
Baca Juga: Keterlibatan Umat Katolik dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Namun peluang itu hanya bisa diraih melalui kebijakan yang konsisten, keberanian politik, dan strategi pembangunan yang berpihak pada masa depan.
Menafsir Ulang Makna “Hijau”
Istilah “ekonomi hijau” sering terdengar indah, tetapi juga sering disalahartikan. Banyak yang menganggapnya hanya sebatas transisi energi. Padahal, maknanya jauh lebih luas: cara pandang baru terhadap pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.
Perubahan ke arah ini menuntut transformasi besar, terutama dalam hal sumber daya manusia. Teknologi dapat dibeli, tetapi kesiapan manusia tidak. Kita membutuhkan pekerja yang memahami efisiensi energi, teknisi yang menguasai sistem energi terbarukan, dan pengusaha yang berinovasi dalam prinsip keberlanjutan.
Sayangnya, mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal, dengan keterampilan terbatas. Tanpa strategi peningkatan kapasitas yang cepat dan terarah, mereka berisiko tertinggal dalam arus besar transformasi ekonomi hijau.
Baca Juga: Ketika Judi Online Jadi Ritual Baru Kelas Pekerja Oleh: Laurensius Bagus
Dari Tantangan Menjadi Peluang
Ekonomi hijau bukan pengorbanan demi lingkungan, melainkan peluang ekonomi baru yang bisa menciptakan jutaan lapangan kerja.
Sektor energi surya, pengelolaan sampah, pertanian organik, hingga industri daur ulang menjadi ruang kerja baru yang terus tumbuh di berbagai negara. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkannya.
Bayangkan jika potensi sinar matahari kita dimanfaatkan maksimal melalui industri panel surya lokal. Itu bukan hanya soal energi bersih, tetapi juga penciptaan rantai pasok baru dari produksi hingga distribusi yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal yang sama berlaku di sektor pertanian.
Baca Juga: Air, Petani, dan Masa Depan: Menimbang Ulang Pengelolaan Sumber Daya Air di NTT
Petani yang beralih dari pupuk kimia ke pupuk organik bukan hanya menjaga tanah, tapi juga meningkatkan nilai jual hasil panen.
Transformasi hijau, dengan kata lain, bisa menjadi motor baru ekonomi nasional.
SDM Unggul, Fondasi Masa Depan Hijau
Tidak ada ekonomi hijau tanpa manusia yang siap berubah.
Sayangnya, sistem pendidikan dan pelatihan kita belum sepenuhnya menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tuntutan baru ini. Kurikulum sekolah dan perguruan tinggi masih minim muatan ekologis. Program vokasi pun belum banyak menyiapkan tenaga kerja di sektor hijau.
Sudah saatnya pendidikan nasional bergerak ke arah baru. Sekolah dan universitas harus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kurikulum, sementara pemerintah dan industri bekerja sama memperluas program reskilling dan upskilling.
Baca Juga: Prabowo Turun Langsung, Enam Smelter Ilegal Disita Demi Selamatkan Aset Negara
Pekerja di sektor konvensional, seperti tambang, misalnya, dapat dialihkan ke bidang energi terbarukan atau pengelolaan air bersih. Dengan begitu, transisi ekonomi hijau tidak menjadi ancaman, tetapi peluang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
Transisi ekonomi hijau tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pasar cenderung mengejar efisiensi, bukan keadilan.
Negara harus memastikan transisi ini berlangsung inklusif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan.
Pemerintah perlu menyiapkan perlindungan sosial bagi pekerja terdampak, memberi insentif bagi industri yang berkomitmen pada keberlanjutan, serta menegakkan aturan bagi pelaku usaha yang masih merusak lingkungan.
Baca Juga: Di Tengah Dunia yang Tak Pasti, Prabowo Tegaskan: “TNI Harus Jadi Benteng Terakhir NKRI”
Selain itu, riset dan inovasi harus diperkuat. Indonesia memerlukan teknologi hijau yang relevan dengan konteks lokal: murah, mudah diterapkan, dan memberdayakan masyarakat kecil. Ketika inovasi tumbuh dari dalam negeri, kemandirian ekonomi hijau akan menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan.
Transisi ekonomi hijau adalah perjalanan panjang yang harus dimulai sekarang. Menundanya hanya akan memperbesar biaya sosial dan ekologis di masa depan.
Indonesia memiliki semua modal penting: kekayaan alam, bonus demografi, dan semangat generasi muda yang tinggi. Yang dibutuhkan kini hanyalah arah yang jelas dan keberanian untuk berubah.
Ekonomi hijau bukan utopia. Ia adalah masa depan yang sedang mengetuk pintu. Pertanyaannya: apakah kita siap membuka pintu itu dengan pengetahuan, keberanian, dan kebijakan yang berpihak pada kehidupan?
Oleh: Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan Aktivis Sosial
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
