Prabowo Ultimatum Pengusaha Penggilingan Padi: Akan Disita dan Diserahkan ke Koperasi Merah Putih

IMG 20250721 WA0102 147780247

RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang melakukan praktik curang dan merugikan petani.

Dalam acara peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digelar di Desa Bentangan, Klaten, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil alih penggilingan nakal dan menyerahkannya kepada koperasi rakyat.

“Penggiling padi adalah cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kalau tidak tertib, saya akan sita dan serahkan kepada koperasi,” tegas Prabowo dalam pidatonya, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Petani Bangkit! Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Hadir Bantu Distribusi dan Modal

Landasan Konstitusional: Pasal 33 UUD 1945

Prabowo menyebut langkah tegas ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat (2) yang menyatakan bahwa cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat.

Ia bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan dasar hukumnya kuat dan tidak multitafsir.

Baca Juga: Prabowo Ingin Rakyat Dapat Obat dan Sembako Murah Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Pengusaha Untung Triliunan, Petani Merugi

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan adanya pengusaha penggilingan padi yang meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik pembelian padi dengan harga rendah.

“Begitu kita tertibkan, harga naik. Mereka langsung beli Rp6.500 per kilogram. Ini artinya kita berhasil intervensi pasar,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Milik Rakyat, Bukan “Ketua Untung Duluan”

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Prabowo juga mengungkap adanya praktik pengoplosan beras biasa menjadi beras premium, yang kemudian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kerugian Negara Mencapai Rp100 Triliun per Tahun

Prabowo menyebut praktik curang ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun, yang hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar.

Baca Juga: Tersandera Proyek Gagal di Desa Nanin: Publik Desak APH Tangkap Chung Lay Orang Dekat Simon Nahak

“Ini penipuan, ini pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri segera usut tuntas. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini pengkhianatan terhadap bangsa,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyinggung upaya pemerintah yang selama ini bekerja keras mencari pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai, namun justru dirugikan oleh permainan kotor segelintir kelompok usaha.

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Sistemik

Sebagai solusi konkret, Prabowo menekankan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam memotong mata rantai tengkulak dan melindungi harga jual petani. Pemerintah berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Proyek Perpipaan Mangkrak di Nanin Sejak 2021 Belum PHO, Dugaan Kuat Jatah Orang Dekat Simon Nahak

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya disumpah untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan hukum seadil-adilnya. Negara harus hadir membela rakyat kecil,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *