RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan politik dan dinamika demokrasi.
Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
“Kita ini gotong royong. Kita satu keluarga,” tegas Prabowo di hadapan jajaran Polri dan pejabat terkait.
Baca Juga: Prabowo Tegas: Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus untuk Rakyat
Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cara sendiri dalam menjalankan demokrasi.
Perbedaan pilihan politik, menurutnya, adalah hal yang wajar selama tetap menjunjung semangat kebersamaan.
“Demokrasi iya, berbeda partai boleh. Bersaing di pilpres tak masalah. Tapi sesudah pilpres, kita harus bahu-membahu, bersatu membangun bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Hasil KTT ASEAN Tunjukkan Semangat Kebersamaan dan Perdamaian Kawasan
Presiden juga mengingatkan bahwa keberhasilan Indonesia saat ini adalah hasil perjuangan para pemimpin dan pejuang bangsa terdahulu.
Ia menekankan, kemakmuran dan kemajuan tidak akan tercapai jika bangsa terus dipecah oleh pertikaian dan rasa saling curiga.
“Kalau kita ribut terus, banyak negara lain yang senang. Karena kalau kita tidak bersatu, tidak mungkin kita makmur. Hotel-hotel kita akan kosong, wisatawan enggan datang, investasi pun akan ragu,” kata Prabowo.
Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN, Presiden Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur
Menurutnya, kunci kemakmuran bangsa adalah persatuan nasional.
“Makanya dalam Pancasila disebutkan Persatuan Indonesia,” tambahnya.
Acara tersebut juga menjadi simbol satu tahun kebijakan nyata pemerintahan Prabowo yang berdampak langsung bagi rakyat.
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil:
Baca Juga: Istana Kepresidenan Mengulas Kemajuan Energi Nasional: Fakta dan Tantangan, Simak!
1. Menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun
2. Menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus
3. Mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar
Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





