RAEBESINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara BRICS.
Hal itu disampaikan saat menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting, Senin (8/9) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri para pemimpin dunia, di antaranya Presiden China Xi Jinping, Presiden Rusia Vladimir Putin, Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Presiden Mesir Abdel Fattah Elsisi, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, serta Presiden Brasil Lula da Silva selaku ketua BRICS 2025. India diwakili Menteri Luar Negeri Jaishhankar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ke Istana Merdeka, Bahas Apa?
Dalam forum itu, Prabowo menilai BRICS kini menjadi salah satu pilar stabilitas dunia di tengah ketidakpastian global.
Ia menekankan bahwa multilateralisme menghadapi tantangan besar, sementara standar ganda hukum internasional semakin terasa.
“Indonesia menganggap BRICS sebagai pilar stabilitas dan harapan yang sangat kuat dalam situasi geopolitik internasional saat ini. Dunia kini penuh instabilitas dan konsep multilateralisme sedang menghadapi tekanan,” kata Prabowo.
Baca Juga: Dari Koperasi hingga Kapal Nelayan, Inilah Rencana Prabowo Buka Pekerjaan Baru
Prabowo juga menyoroti kekuatan besar BRICS yang kini mewakili lebih dari 55 persen populasi dunia dan menyumbang lebih dari 40 persen PDB global.
“BRICS memiliki negara dengan ekonomi terbesar, populasi terbesar, pasar terbesar, serta sumber daya alam kritis,” ujarnya.
Presiden menegaskan pentingnya menjaga keterbukaan, koordinasi, dan solidaritas antaranggota BRICS.
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Berujung Mundur, Ini Pesan Terakhir Rahayu Saraswati DPR RI Fraksi Gerindra
“Kami mendukung inisiatif yang ada, menghormati kepemimpinan Presiden Lula, dan Indonesia berkomitmen untuk bekerja lebih dekat dengan seluruh negara BRICS,” pungkas Prabowo.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





