RAEBESINEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya potensi praktik korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan di seluruh Indonesia.
Program yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak sekolah ini disebut rawan penyimpangan karena besarnya anggaran yang dikelola.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) menerima dana sebesar Rp10 miliar per dapur.
Baca Juga: Diplomasi Perdamaian Prabowo di Mesir: Indonesia di Panggung Dunia
Dengan total lebih dari 10 ribu dapur aktif, jumlah keseluruhan dana MBG mencapai sekitar Rp70 triliun.
“Bayangin uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor dalam acara Zona Pangan di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Tigor, salah satu modus yang ditemukan adalah adanya penyuplai atau pemasok bahan makanan nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah kepada pengelola SPPG dengan imbalan uang.
Baca Juga: Langkah Bersejarah Prabowo di Sharm El-Sheikh: Dunia Menunggu Tanda Tangan Perdamaian Gaza
“Ada yang digoda oleh yayasan atau pemasok, ‘ayo beli bahan baku jelek, nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Nilainya bisa mencapai Rp20 juta tiap bulan,” ungkapnya.
Tigor menyebut sudah ada beberapa petugas SPPG yang diberhentikan karena terbukti menerima imbalan dari pihak pemasok.
Ia menegaskan, pengelola program harus menjaga integritas dan tidak tergoda untuk mencari keuntungan pribadi.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Tertutup di Kertanegara, Ini Agenda Ekonomi yang Dibahas
“Anak-anak muda ini harus paham, jangan korbankan kualitas bahan pangan demi keuntungan pribadi,” tegas Tigor.
Selain kasus pengadaan bahan baku, BGN juga menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan dan lemahnya disiplin kerja di sejumlah dapur SPPG.
Beberapa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala SPPG tidak melakukan pengawasan proses pemasakan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP).
Baca Juga: Transisi Ekonomi Hijau, Kunci Menciptakan Lapangan Kerja dan SDM Unggul
“Masalahnya bukan cuma soal bahan baku, tapi juga soal kedisiplinan. Ada SPPI yang tidak ikut mengawasi dapur dan tidak menyampaikan laporan keuangan dengan benar,” katanya.
Untuk mencegah penyalahgunaan dana, BGN kini menerapkan sistem pengawasan berbasis Virtual Account (VA).
Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan dapat diawasi secara langsung dan transparan.
Baca Juga: Diam-Diam, Prabowo Ganti Kepala Bapanas di Tengah Isu Ketahanan Pangan Nasional
“Setiap dapur hanya memiliki satu rekening khusus. Dana tersebut hanya bisa diakses oleh dua orang yang ditunjuk. Ini langkah pengamanan agar dana Rp10 miliar per dapur tidak disalahgunakan,” jelas Tigor.
Hingga kini, BGN mencatat terdapat 10.681 dapur SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Setiap dapur dipimpin oleh seorang SPPI berusia rata-rata 26 hingga 27 tahun, dibantu seorang ahli gizi dan seorang akuntan.
BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem transparansi dan pengawasan internal agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar mencapai tujuannya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia tanpa celah korupsi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





