Daerah  

Pembangunan di Desa Nanin Diduga Tanpa Musyawarah: BPD Dikesampingkan

Screenshot 20250514 125327 WhatsApp 2940708466 1

RAEBESIBEWS.COM – Selama lebih dari dua tahun, pembangunan desa di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT, diduga dilakukan tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Ketua BPD, Marianus Bria, mengungkapkan bahwa sejak dilantik jadi Kades Nanin pada 14 Februari 2023, ia tidak pernah diajak bermusyawarah atau diberikan akses untuk menjalankan tugas pengawasan dan pengambilan keputusan desa.

“Sejak saya dilantik, stempel BPD langsung diambil paksa oleh suami Kepala Desa. Sejak itu, tidak ada satu pun kegiatan desa yang dimusyawarahkan bersama kami. Ini mencederai fungsi BPD dalam sistem pemerintahan desa,” tegas Marianus saat ditemui di kediamannya, Senin (13/5/2025).

Baca Juga: Beda Pilihan Politik Pilkada: Kades Nanin Copot Aparat Desa, Angkat Adik Kandung Jadi Sekdes

Kepala Desa Nanin saat ini dijabat oleh Susana Noni Klau. Namun, menurut Marianus, seluruh aktivitas perencanaan pembangunan dijalankan secara sepihak, tanpa partisipasi dari BPD maupun masyarakat.

Dugaan Pelanggaran UU Desa

Salah satu tim auditor Inspektorat Kabupaten Malaka yang turun melakukan audit administratif di Desa Nanin menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pembangunan desa Nanin selama ini tidak melalui suatu musyawarah mufakat. Ini melanggar UU Desa dan tidak bisa dibiarkan,” ujar auditor tersebut yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga: Desa yang Ada Temuan Tidak Bisa Cairkan Dana Desa 2025, Tegas SBS HMS

UU Desa menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum utama dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk perencanaan penggunaan Dana Desa. Keterlibatan BPD sebagai representasi masyarakat adalah keharusan hukum.

Transparansi Dipertanyakan

Sejumlah warga Desa Nanin juga mengaku tidak mengetahui rincian proyek desa yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir. Papan informasi proyek tidak pernah dipasang, dan laporan penggunaan anggaran tidak pernah diumumkan ke publik.

“Kami hanya tahu ada proyek dikerjakan, tapi tidak tahu anggarannya dari mana dan siapa yang kerjakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Ketika Aparat Desa Nanin Menikmati Rumah Bantuan dan Warga Miskin Menanti di Rumah Reyot

Desakan Warga untuk Tindakan Tegas

Tokoh masyarakat setempat meminta Bupati Malaka dan Dinas PMD segera mengevaluasi kepemimpinan Kepala Desa Susana Noni Klau serta melakukan penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kami minta bupati dan Inspektorat jangan tutup mata. Ini mencoreng sistem pemerintahan desa yang partisipatif,” tegas seorang tokoh adat Rinhat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Susana Noni Klau belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan belum mendapat respons.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *