RaebesiNews.com – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) mendapat undangan resmi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk menghadiri rapat koordinasi terkait Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol, Senin, 21 September 2026.
Undangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026, tertanggal 18 September 2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 06.00 WIB di Jalan Pengadegan Selatan No. K10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman.
Agenda utama pertemuan adalah membahas program khusus pemerintah untuk pengembangan bioethanol berbahan baku tebu, jagung, dan ubi kayu.
Dalam surat undangan, para kepala daerah yang hadir diminta membawa data mengenai luas dan potensi lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan komoditas tebu, jagung, dan ubi kayu.
𝗠𝗮𝗹𝗮𝗸𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗕𝗶𝗼𝗲𝘁𝗵𝗮𝗻𝗼𝗹
Berdasarkan daftar dalam dokumen undangan, Bupati Malaka tercantum pada urutan ke-39 dari 42 kepala daerah yang diundang.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat tiga kepala daerah yang tercantum dalam daftar, yakni:
37. Bupati Timor Tengah Selatan
38. Bupati Sumba Barat Daya
39. Bupati Malaka
Masuknya Malaka dalam daftar undangan menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyampaikan berbagai potensi pertanian daerah, terutama terkait ketersediaan lahan dan komoditas pertanian.
𝗣𝗼𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗹𝗮𝗸𝗮
Program bioethanol merupakan salah satu agenda pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan bahan bakar berbasis sumber daya pertanian.
Karena itu, data mengenai luas lahan, potensi produksi, serta komoditas yang tersedia menjadi penting dalam pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Malaka, sektor pertanian merupakan salah satu bidang penting dalam kehidupan dan perekonomian masyarakat. Potensi tebu, jagung, dan ubi kayu dapat menjadi bagian dari pembahasan apabila sesuai dengan kondisi serta kesiapan lahan di daerah.
Kehadiran Bupati SBS dalam rapat tersebut juga menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Malaka untuk memperoleh informasi langsung mengenai arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyampaikan kondisi riil dan potensi pertanian Malaka.
Permintaan Kementerian Pertanian agar kepala daerah membawa data potensi lahan menunjukkan bahwa pembahasan program ini membutuhkan data konkret dari masing-masing daerah.
Dengan demikian, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kebijakan pemerintah pusat dengan potensi yang dimiliki daerah.
Bupati Malaka SBS dijadwalkan mengikuti rapat bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Jakarta, Senin, 21 September 2026.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












