RaebesiNews.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas keputusan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023, batal dilaksanakan.
Sebelumnya, sekretariat DPRD Kabupaten Malaka sudah mengeluarkan surat undangan untuk kegiatan rapat Banggar pada Senin 22 Juli 2024.
Menurut Sekda Kabupaten Malaka, Ferdinand Un, dibatalkannya rapat Banggar DPRD Kabupaten Malaka karena ada dua alasan.
Pertama, anggota Banggar minta untuk pelajari isi dari resume hasil evaluasi LKPJ dari Badan Keuangan Provinsi NTT.
Kedua, pemerintah menyiapkan data terkait denda keterlambatan dari pihak ke- 3 dan penyetoran dari para pihak yang kena TGR, dalam rangka peningkatan PAD.
“Rapat di DPRD hari ini tidak jadi dan dilanjutkan besok,” kata Sekda Ferdinand Un, Senin (22/07/2024).
Terpisah, ketua fraksi Golkar sekaligus anggota Banggar DPRD Malaka, Henri Melki Simu punya alasan lain terkait ditundanya rapat Badan Anggaran tersebut.
“Batal dan ditunda karena anggota Banggar yang hadir tidak paripurna. Kami anggota Banggar perwakilan fraksi Golkar hadir semua lengkap,” ujar Henri Melki Simu.
Berdasarkan pengakuan Henri Melki Simu, anggota Banggar yang hadir hanya 5 orang dan tidak paripurna.
Mereka itu, Henri Melki Simu, Adrianus Bria Seran, Jemi Koi, Maria Kain, Bernadette Luruk.
Sedangkan anggota Banggar yang tidak hadir adalah Felix Bere Nahak, Ignatius Fahik, Egidius Atok, Ans Taolin, Robert Taruk, Hendrik Fahik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











