RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka kembali mendapat pengakuan nasional setelah resmi dicantumkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2025 sebagai salah satu kabupaten/kota berkinerja baik dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Dalam SK tersebut, terdapat 197 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil menjalankan program penurunan stunting secara efektif, dan Malaka menjadi salah satu daerah yang menonjol di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengakuan ini menandai konsistensi Malaka dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta berbagai inovasi yang dirancang untuk menekan angka stunting di seluruh desa.
Capaian Malaka: Kerja Kolaboratif yang Membuahkan Hasil
Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Malaka menggenjot program penanggulangan stunting melalui kerja kolaboratif lintas sektor. Puskesmas, para kader posyandu, pemerintah desa, pendamping gizi, serta berbagai organisasi masyarakat terlibat langsung dalam pelaksanaan program.
Berikut langkah strategis yang telah dijalankan:
1. Intervensi gizi untuk ibu hamil dan balita
2. Program pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal
3. Pendampingan keluarga risiko stunting
4. Penguatan edukasi pola asuh dan kesehatan reproduksi
5. Monitoring berkelanjutan melalui posyandu dan dasawisma
6. Sinergi lintas dinas, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Bappelitbangda
Upaya terpadu ini menjadi salah satu faktor penting yang membuat Malaka masuk daftar daerah berkinerja terbaik.
Harapan Besar Wakil Bupati Malaka: Angka Stunting Harus Terus Turun
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih kuat lagi dalam menurunkan angka stunting pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita bersyukur Malaka kembali diakui secara nasional. Harapan saya, di tahun-tahun mendatang angka stunting di Malaka terus berkurang. Ini adalah pekerjaan besar yang tidak boleh berhenti,” tegas Henri Melki Simu.
Ia menambahkan bahwa SBS HMS telah menyiapkan program prioritas untuk memastikan anak-anak Malaka tumbuh sehat.
“Kami punya program yang jelas dan terukur untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Malaka bebas stunting. Mereka adalah investasi masa depan. Karena itu, kami akan terus memperkuat intervensi serta memastikan semua anak mendapatkan hak untuk tumbuh sehat dan cerdas,” lanjutnya.
Malaka Menjadi Kebanggaan NTT
Di Provinsi NTT, hanya beberapa daerah yang masuk kategori berkinerja baik berdasarkan SK Kemendagri, yaitu:
1. Kabupaten Sabu Raijua
2. Kabupaten Timor Tengah Utara
3. Kabupaten Malaka
Masuknya Malaka ke dalam daftar bergengsi tersebut menunjukkan bahwa daerah ini memiliki performa yang konsisten dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting, meskipun menghadapi tantangan geografis dan akses.
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Pertahankan Prestasi
Penilaian Kemendagri dilakukan berdasarkan indikator berikut:
1. Capaian prevalensi stunting
2. Kecukupan pelaporan rencana aksi
3. Efektivitas perencanaan dan penganggaran
4. Inovasi daerah dalam penanganan stunting
5. Kolaborasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat
Dengan capaian positif tersebut, Malaka dianggap berhasil menunjukkan progres nyata dalam mendorong penurunan stunting secara terukur dan berkelanjutan.
Komitmen Lanjutan: Generasi Malaka Sehat dan Bebas Stunting
Pemerintah Kabupaten Malaka memastikan bahwa berbagai program pengentasan stunting akan terus diperkuat pada tahun 2025 dan seterusnya. Fokus lanjutan yang akan dioptimalkan meliputi:
1. Peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak
2. Penguatan posyandu dan sistem informasi gizi
3. Pemanfaatan pangan lokal bernutrisi
4. Pendampingan bagi keluarga risiko stunting
5. Pelibatan aktif tokoh masyarakat, gereja, dan komunitas lokal
Dengan kerja bersama seluruh elemen masyarakat, Malaka menargetkan penurunan prevalensi stunting yang lebih agresif agar seluruh anak dapat tumbuh sehat, kuat, dan siap bersaing.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











