Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Hakim yang Bebaskan Koruptor

Screenshot 20250612 203206 1517359382

RAEBESINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia, dengan persentase tertinggi mencapai 280%.

Keputusan ini disampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Gedung MA, Jakarta.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa sistem hukum yang kuat dan adil merupakan syarat utama keberhasilan suatu negara. Ia menyoroti pentingnya keberadaan hakim yang berintegritas, profesional, dan mandiri sebagai pilar terakhir keadilan bagi rakyat.

Baca Juga: Suara Bergetar, Prabowo Sampaikan Pesan Haru tentang Keadilan di Hadapan Para Hakim MA

“Unsur keberhasilan suatu negara, dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya,” ujar Prabowo di hadapan para hakim.

Kenaikan gaji ini, menurut Prabowo, berlaku untuk semua golongan hakim. Namun, golongan hakim paling junior mendapatkan kenaikan tertinggi hingga 280%.

Kebijakan ini diambil setelah Prabowo mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah naik selama 18 tahun, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Baca Juga: Liurai Palsu di Tanah Wehali: Suara Lantang Para Tetua Wesei Wehali

“Ini sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi adalah 280% untuk golongan paling bawah. Tapi semua hakim naik signifikan,” jelas Prabowo.

Presiden juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja pengadilan yang dinilai kerap membebaskan koruptor, meskipun aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI telah bekerja keras menangkap mereka.

“Percuma kita punya polisi dan tentara hebat, kalau si koruptor begitu masuk pengadilan, malah lolos,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Gerak Cepat Pemkab Malaka: Genangan Air di Depan Terminal Betun Langsung Dikuras

“Kasihan anak buahmu, Kapolri,” tambahnya, menyindir lemahnya putusan hukum terhadap pelaku korupsi.

Untuk merealisasikan kenaikan gaji hakim ini, Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan agar segera mencari alokasi anggaran.

Ia bahkan menyatakan siap untuk mengurangi anggaran kementerian atau lembaga lain, termasuk TNI dan Polri, jika diperlukan.

Baca Juga: Bupati Malaka Tegas: Tak Perlu Takut Audit, Itu Janji Kampanye Kami!

“Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat lembaga yudikatif serta menekan potensi korupsi dalam tubuh peradilan.

Kenaikan gaji diharapkan mampu menjadi insentif sekaligus membentengi hakim dari pengaruh negatif, terutama di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version