RAEBESINEWS.COM -⁶Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepemimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus dijalankan oleh sosok yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi seluruh prajurit.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).
Prabowo menekankan bahwa kualitas kepemimpinan di TNI menjadi kunci utama dalam menjaga kekuatan pertahanan negara.
Baca Juga: Di Tengah Dunia yang Tak Pasti, Prabowo Tegaskan: “TNI Harus Jadi Benteng Terakhir NKRI”
Ia menilai, hanya pemimpin yang berkompeten dan berdedikasi yang layak memimpin prajurit.
“Kepemimpinan di TNI harus kepemimpinan keteladanan, harus kepemimpinan Ing Ngarso Sung Tulodo, harus memberi contoh di depan. Tidak ada tempat untuk pemimpin-pemimpin yang tidak kompeten, yang tidak profesional, yang tidak mengerti tugasnya,” tegas Prabowo.
Menurutnya, prajurit berhak mendapatkan pemimpin terbaik, bukan semata-mata karena pangkat atau senioritas, melainkan karena prestasi, pengabdian, dan cinta Tanah Air.
Baca Juga: Saat Ini, Pengolahan Lahan Kering di Malaka Tembus 905,40 Hektare, 33 Traktor Beroperasi Nonstop
“Panglima TNI dan kepala staf terus saya perintahkan untuk menilai pemimpin-pemimpin di TNI. Prajurit kita berhak menuntut kepemimpinan yang terbaik,” ujarnya.
Presiden juga memberi keleluasaan kepada pimpinan TNI untuk menilai calon pemimpin tanpa terikat senioritas.
“Dalam seleksi kepemimpinan, yang penting adalah prestasi dan pengabdian. Senioritas bukan satu-satunya ukuran,” tambahnya.
Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Bakal Kasih Diskon Tiket Pesawat hingga Kapal Oktober 2025
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti kondisi global yang penuh ketidakpastian dan menegaskan peran vital TNI sebagai benteng pertahanan negara.
Di tengah ketidakpastian lingkungan global saat ini, TNI merupakan benteng NKRI. TNI adalah tulang punggung pertahanan Indonesia yang menjamin kedaulatan kita,” ujar Prabowo
Ia juga menilai bahwa pengabdian TNI tidak hanya diwujudkan di medan perang, tetapi juga dalam berbagai situasi kritis yang dihadapi bangsa.
“TNI selalu tampil di saat bangsa menghadapi kesulitan, mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa, Siapa Saja 11 Purnawirawan TNI yang Terpilih?
Presiden menegaskan, profesionalisme TNI harus berjalan seiring dengan modernisasi organisasi dan penguasaan teknologi.
Ia memerintahkan pimpinan TNI untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan berani melakukan reformasi terhadap struktur organisasi yang sudah tidak relevan.
“Saya perintahkan kepada Panglima TNI dan kepala staf untuk mengkaji perkembangan teknologi dan sains. Bila perlu, organisasi yang usang diganti dengan struktur yang lebih tepat bagi kepentingan bangsa,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Loyalitas Prajurit Saat Inspeksi Armada TNI AL di HUT TNI ke-80
Prabowo juga mengingatkan pentingnya kesiapan TNI menghadapi era baru di bidang pertahanan, termasuk perkembangan teknologi siber dan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
“Ikuti perkembangan teknologi siber dan kecerdasan buatan. Jangan sampai kita tertinggal,” pesannya.
Menutup amanatnya, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada seluruh prajurit dan keluarga besar TNI atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Penyebab Maraknya Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
“Saya ucapkan terima kasih kepada istri-istri dan anak-anak prajurit yang dengan tabah mendukung tugas suami mereka di medan berat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi para prajurit dan keluarga besar TNI,” ucapnya.
Presiden kemudian menutup dengan ucapan selamat ulang tahun ke-80 bagi seluruh jajaran TNI.
“Dirgahayu ke-80 TNI. Selamat bertugas, dan jalankan amanah mulia demi rakyat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
