RAEBESINEWS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga yang lahir dari era reformasi.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyoroti aspek kinerja, tetapi juga mencakup restrukturisasi dan efektivitas kelembagaan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai pelantikannya oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Jimly: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak Hanya Kejar Hasil, tapi Utamakan Proses
“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan Beliau menyampaikan, bukan hanya kepolisian yang harus dievaluasi, tetapi semua lembaga yang lahir pascareformasi perlu dikaji kembali,” ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah konkret Presiden Prabowo dalam menjawab aspirasi publik terkait perbaikan institusi kepolisian.
Komisi ini, kata dia, akan menelaah setiap masukan masyarakat sebelum menindaklanjutinya dalam bentuk kebijakan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
“Salah satu fokus awal adalah kepolisian, sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama sejak Agustus lalu. Gagasan ini juga muncul dari banyak tokoh bangsa yang menyuarakan langsung kepada Presiden,” ujarnya.
Komisi tersebut akan bekerja secara independen, tanpa intervensi pihak mana pun.
Jimly menegaskan, hasil kerja tim diharapkan bersifat mengikat, bukan sekadar rekomendasi administratif.
Baca Juga: 65 Kampung Nelayan Dikebut Tahun Ini, Ada Apa di Balik Target Cepat Presiden?
“Yang penting bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Bagaimana rekomendasi kebijakan itu diperoleh secara transparan dan inklusif,” tambahnya.
Prabowo: Polisi Milik Rakyat, Harus Terbuka pada Aspirasi
Presiden Prabowo berpesan agar Komisi Reformasi Polri membuka ruang selebar-lebarnya untuk mendengar aspirasi publik.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kunjungan: Ini Misi Wapres Gibran saat Terima Mahasiswa Unair
Menurut Jimly, Prabowo ingin memastikan bahwa reformasi Polri benar-benar berpihak pada rakyat.
“Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat. Karena itu, Presiden mengarahkan agar tim ini tidak bekerja secara tertutup, tapi melibatkan berbagai pihak,” jelas Jimly.
Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri
Komisi yang dilantik pada Jumat (7/11) di Istana Merdeka ini beranggotakan 10 tokoh nasional, dengan susunan sebagai berikut:
1. Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie
Anggota:
1. Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
2. Otto Hasibuan – Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
4. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
5. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
6. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
7. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
8. Idham Aziz – Kapolri 2019–2021
Baca Juga: Peluang Kerja Terbuka Lebar! Pemerintah Wajibkan Bahasa Inggris–Arab di Sekolah
9. Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 7 November 2025.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
