RaebesiNews.com – Proyek pembangunan septic tank tahun anggaran 2021 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi sorotan tajam.
Proyek yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Bupati Simon Nahak ini menyisakan jejak buruk: proyek mangkrak, warga dirugikan, dan aroma korupsi yang mulai diusut aparat penegak hukum.
Dengan total anggaran hampir Rp5 miliar dan cakupan lima desa — termasuk Wederok, Raimataus, dan Kereana — proyek ini semula digadang-gadang sebagai solusi sanitasi masyarakat pedesaan.
Baca Juga: Wakil Bupati Malaka Soroti Dinas Pendidikan: Terlalu Sibuk Urus Proyek, Lupa Kualitas Pendidikan
Namun kenyataannya, di banyak lokasi, septic tank tak pernah dipasang. Tangki-tangki kosong hanya dibiarkan berserakan di halaman rumah warga.
“Tangki sudah dikirim ke rumah-rumah, tapi tidak ada pemasangan. Malah warga disuruh buat bak sendiri pakai uang pribadi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Wewiku.
Beberapa warga mengaku menolak pemasangan karena kondisi tanah yang tidak sesuai berlumpur dan tergenang air.
Baca Juga: Ketika Aparat Desa Nanin Menikmati Rumah Bantuan dan Warga Miskin Menanti di Rumah Reyot
Celakanya, mereka lalu diarahkan menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti septic tank dengan bak pembuangan biasa. Hal ini memicu dugaan rekayasa administratif untuk menutupi proyek yang tidak terealisasi.
Perusahaan Terlibat dan Nilai Kontrak
CV Sinar Geometry Septic Tank: Desa Wederok & Raimataus (312 unit, Rp2,18 miliar)
CV Anugerah Mychael: Desa Kereana (120 unit, Rp839 juta)
CV Joan Abadi: Desa Tafuli & Wekmurak
Meski telah dilakukan PHO (serah terima) pada November 2022, kenyataan di lapangan bertolak belakang. Banyak unit belum terpasang, dan manfaat proyek nihil bagi warga.
Baca Juga: Desa Lasaen Tak Jalankan Program Kebersihan, Instruksi Bupati Malaka SBS Diacuhkan
Penyidikan Berjalan
Kejaksaan Negeri Atambua telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, terutama untuk proyek di Desa Tafuli dan Wekmurak.
Sejumlah pejabat Dinas PUPR telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tiga perusahaan pelaksana juga masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa.
“Kami curiga ada skenario sistematis untuk mengamankan laporan proyek yang tak dikerjakan,” ujar sumber internal aparat penegak hukum.
Langkah Pemkab Saat Ini
Inspektorat Kabupaten Malaka telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi kondisi proyek di lapangan. Evaluasi akan menentukan apakah ada kerugian negara, dan langkah hukum maupun pengembalian dana menjadi kemungkinan yang terbuka lebar.
Baca Juga: Bupati Malaka Tegas Soal Dugaan Data Fiktif PPPK: “Kalau Ketahuan, Itu Pidana”
Skandal septic tank ini menjadi cermin buruk warisan tata kelola di era pemerintahan Simon Nahak.
Proyek yang mestinya menyejahterakan rakyat justru menyisakan kekecewaan dan potensi kerugian negara. Warga kini berharap agar proses hukum berjalan tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku di balik layar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
