RaebesiNews.com – Pengadaan 80 ekor sapi betina untuk budidaya di Desa Fatoin, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, pada tahun anggaran 2023 menyisakan banyak tanda tanya. Harapan besar warga untuk mengembangkan peternakan berbasis bantuan pemerintah, ternyata hanya tinggal cerita.
Pasalnya, dari total 80 ekor sapi yang seharusnya dibagikan ke warga, hanya 18 ekor yang benar-benar sampai ke tangan mereka. Sisanya? Uang tunai, dengan jumlah yang tidak seragam.
“Ada yang dapat tiga juta, ada juga yang cuma dua juta. Tidak jelas dasarnya bagaimana,” kata Yosef Molo, tokoh masyarakat Desa Fatoin saat dihubungi RaebesiNews, Kamis (12/06/2025).
Baca Juga: Komunitas Fitun Malaka Gandeng Dekranasda Gelar Pelatihan Tenun dan Pewarna Alami di Betun
Yosef mengaku kecewa karena program yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar warga, justru berujung ketidakadilan dan dugaan manipulasi. Ia menyebut pembagian sapi dilakukan secara diam-diam tanpa musyawarah yang melibatkan seluruh warga penerima.
Tak Ada Transparansi
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pendataan penerima sapi. Bahkan, sebagian dari mereka baru mengetahui adanya bantuan tersebut setelah mendengar cerita dari tetangga yang menerima uang.
“Seharusnya kami dikumpulkan, dijelaskan, lalu dibagi secara adil. Tapi ini justru sembunyi-sembunyi. Kami merasa dibodohi,” ujar salah satu warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Terbukti! Ketua JAS SN FBN Alex Mesak Sebar Hoaks Soal Air Tergenang di Railor
Uang yang diberikan pun dinilai jauh dari nilai satu ekor sapi betina yang sehat. Berdasarkan penelusuran RaebesiNews, harga pasaran sapi betina dewasa di Kabupaten Malaka saat ini berkisar antara Rp8 juta hingga Rp12 juta per ekor.
“Kalau hanya diberi dua juta atau tiga juta, itu sama saja bukan ganti sapi, tapi seperti sumbangan,” tambah Yosef.
Kades Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Fatoin belum berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi melalui telepon seluler tidak direspons.
Warga berharap ada pemeriksaan lebih lanjut dari pihak inspektorat atau aparat penegak hukum, agar kasus ini tidak berakhir begitu saja. “Kami hanya minta keadilan. Jangan terus-terusan rakyat desa dikorbankan oleh kebijakan yang manipulatif,” tegas Yosef.
Baca Juga: Lima Daerah Tersubur di NTT, Malaka Masuk Daftar Berkat Irigasi Benenain
Bukan Kasus Pertama
Dugaan penyimpangan dalam program pengadaan ternak bukan hal baru di beberapa desa di Kabupaten Malaka. Tahun-tahun sebelumnya, kasus serupa pernah muncul di beberapa kecamatan, namun belum pernah benar-benar diproses secara serius oleh penegak hukum.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa, dan pada akhirnya membuat program-program pembangunan kehilangan makna.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
