RAEBESINEWS.COM – Desa Boen dan Desa Weain di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka menjadi sorotan dalam rapat sinkronisasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena kepala desa tidak hadir dan sekretaris desa yang datang tidak membawa data RTLH.
Akibatnya, proses sinkronisasi data untuk kedua desa tersebut gagal dilakukan.
Rapat sinkronisasi data RTLH tersebut berlangsung di kediaman Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malaka, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga Dinas Sosial Kabupaten Malaka.
Dalam rapat itu, seluruh data masyarakat diverifikasi dan disinkronkan guna memastikan bantuan pemerintah, khususnya bantuan rumah layak huni, benar-benar tepat sasaran bagi warga kurang mampu.
Namun di tengah proses sinkronisasi tersebut, Desa Boen dan Desa Weain justru belum dapat dilakukan verifikasi data.
Hal itu tertuang dalam dokumen resmi “Rekapan Hasil Sinkronisasi Data RTLH Kecamatan Rinhat” yang menyebutkan:
“Tidak dilakukan sinkronisasi karena kepala desa tidak hadir, sekdes yang hadir tidak membawa data RTLH.”
Kondisi itu langsung menjadi perhatian peserta rapat karena sinkronisasi data RTLH merupakan agenda penting pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan dan penentuan penerima bantuan perumahan.
Total RTLH Kecamatan Rinhat Capai 309 Unit
Berdasarkan hasil rekapan sinkronisasi tersebut, Kecamatan Rinhat memiliki total:
Dengan rincian:
Selain itu tercatat:
- 172 rumah masuk backlog perumahan
- 137 rumah tidak masuk backlog
- 186 rumah masuk kategori Desil 1–4
- 123 rumah tidak masuk kategori Desil 1–4
Sementara jumlah penerima bantuan sosial di Kecamatan Rinhat meliputi:
Sejumlah Desa Catat RTLH Tinggi
Dari hasil sinkronisasi tersebut, Desa Raisamane menjadi desa dengan jumlah RTLH tertinggi yakni mencapai 37 unit.
Disusul:
- Desa Tafululi: 24 RTLH
- Desa Muke: 23 RTLH
- Desa Nabutaek: 21 RTLH
- Desa Nanin: 19 RTLH
- Desa Budukfoho: 17 RTLH
Sedangkan Desa Naet menjadi desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Rinhat dengan total 1.864 jiwa.
Dinilai Tidak Serius Perjuangkan Kepentingan Warga
Ketidakhadiran kepala desa dalam rapat penting tersebut menuai sorotan karena data RTLH menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan warga penerima bantuan rumah layak huni.
Apalagi rapat sinkronisasi tersebut melibatkan lintas instansi guna memastikan seluruh data masyarakat benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan.
Banyak pihak menilai ketidaksiapan pemerintah desa membawa data justru dapat merugikan masyarakat miskin di desa masing-masing karena berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah desa lebih serius dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kebutuhan dasar warga, terutama hak memperoleh tempat tinggal yang layak.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
