Proyek Mangkrak di Nanin, Chung Lay Empat Kali Dipanggil Tak Hadir, Inspektorat Malaka Siap Terbitkan LHP

Screenshot 20250721 091628 Video Maker 1027781045

Raebesinews.com – Di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, pipa-pipa besar masih terbentang di semak belukar. Sebagian sudah berkarat, sebagian lain retak sebelum sempat dipakai.

Warga desa yang sejak lama mendambakan air bersih hanya bisa menghela napas. Proyek perpipaan senilai lebih dari Rp1 miliar yang dimulai sejak tahun 2021 itu hingga kini belum juga rampung, bahkan belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).

Inspektorat Kabupaten Malaka sebenarnya sudah lama menaruh perhatian pada kasus ini. Inspektur Kabupaten Malaka, Remigius Leki, menegaskan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan dan seluruh prosedur telah ditempuh sesuai aturan. Namun, pihak kontraktor pelaksana, Yohanes Lay alias Chung Lay, tak pernah hadir dalam panggilan resmi.

“Dua kali kami layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan fisik lapangan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Dua kali berikutnya kami layangkan surat untuk klarifikasi, pun tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk kegiatan ekspose laporan hasil pemeriksaan pada hari Jumat nanti. Apabila tetap tidak hadir, maka LHP akan diterbitkan tanpa tanggapan atau klarifikasi dari yang bersangkutan. Semua prosedur dan tahapan audit sudah berjalan sesuai ketentuan,” tegas Remigius, Rabu (20/5/2025).

Artinya, jika Yohanes Lay tetap menutup diri, laporan hasil pemeriksaan akan keluar tanpa memberi ruang klarifikasi bagi dirinya.

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Malaka membenarkan bahwa proyek ini memang sedang diaudit. “Benar, kami mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat,” ujar salah seorang pejabat PUPR yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Yohanes Lay yang coba dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat tidak dibalas, seolah memilih bungkam.

Proyek perpipaan Desa Nanin digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang selama ini masih mengandalkan sumur dan aliran sungai musiman. Tahun 2021, proyek senilai lebih dari Rp1 miliar ini mulai dikerjakan.

Namun, sejak awal pengerjaan, tanda-tanda kejanggalan mulai terlihat. Pemasangan pipa berjalan lamban, sebagian galian tidak ditutup rapi, dan hingga batas kontrak berakhir, pekerjaan belum mencapai target. Sejak saat itu, proyek mangkrak. Warga hanya melihat deretan pipa yang tergeletak sia-sia.

“Air itu kebutuhan utama. Kami sudah lama berharap dari proyek ini, tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Kalau musim kemarau, kami harus berjalan jauh untuk ambil air,” tutur Maria Seran, warga Desa Nanin, dengan nada kecewa.

Kondisi ini membuat masyarakat merasa terabaikan. Infrastruktur yang seharusnya membawa perubahan justru menjadi monumen kegagalan di tengah desa.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Malaka. Banyak pihak menilai bahwa mangkraknya proyek vital bernilai miliaran rupiah menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Jika dibiarkan, proyek serupa di masa depan bisa bernasib sama: anggaran habis, rakyat tetap menderita.

Inspektorat berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan menerbitkan LHP, meskipun tanpa klarifikasi dari kontraktor. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi langkah hukum maupun administratif lebih lanjut.

Proyek perpipaan Nanin adalah potret nyata betapa pembangunan tanpa tanggung jawab hanya meninggalkan luka. Warga masih menunggu janji air bersih yang tak kunjung mengalir. Sementara itu, pemerintah daerah lewat Inspektorat harus membuktikan bahwa hukum dan aturan tidak bisa dipermainkan.

Apakah LHP yang segera diterbitkan akan menjadi jalan menuju keadilan bagi warga Nanin? Ataukah proyek ini akan sekadar menjadi satu lagi cerita gagal pembangunan di Malaka? Waktu yang akan menjawab.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version