RaebesiNews.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RS Pratama Wewiku mulai diusut serius. Hari ini, Rabu (19/06/2025), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT Ikhwan Nul Hakim bersama jajarannya, termasuk Plt. Kajari Belu Yoanes Kardinto, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah sakit tersebut.
Turut hadir Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) yang mendampingi langsung para penyidik menelusuri kondisi proyek yang telah menelan dana miliaran rupiah itu, namun belum bisa beroperasi meskipun telah diresmikan setahun lalu.
Baca Juga: Adrianus Bria Seran Ukir Sejarah, Wakili Malaka di Puncak Adkasi Nasional
Sorotan Tajam pada Item Proyek Fantastis
Penyidik Kejati NTT menyoroti sejumlah item pekerjaan yang dinilai ganjil.
*Chating tanah senilai Rp 2 miliar
*Konstruksi bangunan utama senilai Rp 15 miliar
*Drainase keliling RS senilai Rp 900 juta.
Nilai proyek-proyek ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan saat ini. Beberapa bagian bahkan tampak tidak selesai dan belum layak untuk menunjang pelayanan medis.
“Kami harap PPK memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan. Ini bukan sekadar formalitas, ini demi keadilan dan transparansi anggaran negara,” ujar seorang penyidik.
Baca Juga: Setahun RS Pratama Wewiku Mangkrak, Aktivis Malaka Diam Membisu Tak Punya Nyali
HMS: Pemerintah Malaka Dukung Penuh Penegakan Hukum
Wakil Bupati Malaka HMS menegaskan sikap pemerintah daerah yang tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukan praktik korupsi.
“Kami di bawah kepemimpinan Bupati SBS dan saya, mendukung penuh upaya Kejaksaan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kami ingin rumah sakit ini betul-betul melayani rakyat, bukan jadi proyek sia-sia,” tegas HMS.
Diresmikan Tapi Tak Beroperasi
RS Pratama Wewiku sejatinya diresmikan sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang belum bisa digunakan, bisa menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Ini uang rakyat. Jangan main-main. Kami butuh pelayanan, bukan bangunan kosong,” kata Maria Klau, warga Desa Weoe.
Baca Juga: Bupati SBS: Malaka Itu Indah, Tapi Wisata Harus Dibangun dari Hulu ke Hilir
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kejati NTT telah mulai menghimpun dokumen penting dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait, termasuk pihak kontraktor dan pejabat teknis proyek.
Masyarakat kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang bermain dalam proyek senyap ini. Aroma korupsi semakin menyengat. Malaka tidak boleh jadi korban lagi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
