RaebesiNews.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini tengah disorot tajam.
Kejaksaan Tinggi NTT sedang mengusut proyek ini karena diduga sarat penyimpangan, mulai dari markup anggaran, manipulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pelaksanaan fisik yang jauh dari standar teknis.
Fakta yang paling mencolok adalah anggaran pembangunan RS Pratama Wewiku yang menembus Rp44,95 miliar, padahal hanya berupa bangunan satu lantai. Sebagai pembanding, RS Pratama Kualin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dibangun bertingkat justru hanya menelan dana sekitar Rp38 miliar.
Baca Juga: RS Pratama Wewiku Jadi Fokus Kejati NTT, Sita Beberapa Dokumen Penting, Diduga Markup Harga Gila-gilaan
Lebih Mahal Tapi Tidak Layak
Berdasarkan hasil telaah awal Kejati NTT, dari total anggaran hampir Rp45 miliar, sekitar Rp15 miliar dihabiskan hanya untuk bangunan utama. Namun, kondisi fisik bangunan sangat memprihatinkan, lantai retak, dinding mengelupas, dan belum dilengkapi instalasi pendukung yang memadai. Sejumlah alat kesehatan (alkes) pun terlihat terbengkalai karena belum difungsikan.
Sebaliknya, RS Pratama Kualin yang bertingkat dua kini sudah selesai dibangun dan beroperasi melayani masyarakat. Padahal, anggarannya jauh lebih rendah.
Baca Juga: Banyak Alkes Terbengkalai di RS Pratama Wewiku: Warisan Gagal Era Simon Nahak
HMS: Proyek Gagal Era Simon Nahak
Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) yang ikut mendampingi mendadak Kejati NTT pada 19 Juni 2025 menyebut pembangunan RS Pratama Wewiku sebagai proyek gagal pada masa kepemimpinan mantan Bupati Simon Nahak.
“Kami minta proyek ini segera diaudit total. Bila ada pelanggaran hukum, serahkan ke aparat. Ini tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegas HMS.
Sementara itu, Wakajati NTT Ikhwan Nul Hakim menyatakan penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan beberapa pihak akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: RS Pratama Wewiku Jadi Fokus Kejati NTT, Sita Beberapa Dokumen Penting, Diduga Markup Harga Gila-gilaan
Dugaan Manipulasi HPS
Kejaksaan menemukan sejumlah item pekerjaan yang nilainya jauh melebihi harga pasar. Beberapa contoh yang mencurigakan:
Biaya pengecatan hingga tiga kali lipat dari harga rata-rata.
Harga plafon dan keramik lebih mahal dibanding produk sejenis di pasaran.
Genteng metal dan material lain dilaporkan memiliki nilai fiktif atau mark-up.
Proyek ini juga diduga kuat melibatkan oknum konsultan perencana dan pengawas yang “main mata” dengan pihak pelaksana, untuk meloloskan pencairan anggaran meski progres pekerjaan belum sesuai kontrak.
Baca Juga: Gotong Royong di Dusun Tabene, Penjabat Desa Umakatahan Pimpin Aksi Bersihkan PAUD Maria Helena
Tuntutan Publik: Usut Tuntas dan Fungsikan RS
Warga Wewiku menyesalkan proyek ini karena RS yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan kini mangkrak dan tak bisa dimanfaatkan.
“Kami rakyat kecil hanya ingin pelayanan kesehatan. Tapi uang negara dibakar begitu saja,” kata Yustinus Seran, tokoh muda Wewiku.
Ia berharap pemerintahan sekarang tidak hanya menyalahkan era sebelumnya, tetapi juga segera memperbaiki dan mengoperasikan RS Pratama Wewiku demi kebutuhan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
