Daerah  

SBS Pastikan 1.835 PPPK Paruh Waktu Siap Direkrut, Anggarannya Ada

Screenshot 2025 10 29 07 12 32 94 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 3535905937

RaebesiNews.com – Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Malaka. Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) memastikan bahwa anggaran Pemerintah Kabupaten Malaka mampu menampung kebutuhan 1.835 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Kabupaten Malaka kaya. Sudah dihitung dan bisa untuk menerima semua PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat. Kita usulkan dulu formasinya, nanti penetapannya tetap mengikuti ketentuan dari KemenPAN RB dan BKN. Yang belum memenuhi syarat akan kita perbaiki lagi,” ujar Bupati SBS saat diwawancarai usai penyerahan SK PPPK, Kamis (23/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan di sela kegiatan penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 yang berlangsung meriah di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT.

Suasana haru dan sukacita menyelimuti acara tersebut. Ratusan tenaga PPPK yang baru menerima SK tampak sumringah. Di antara mereka, banyak yang telah menanti bertahun-tahun untuk mendapat kepastian status kerja dari pemerintah daerah.

Malaka Kaya, Mampu, dan Siap”

Bupati dua periode itu menegaskan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Malaka masih belum seimbang, baik dari sisi jumlah, kompetensi, maupun persebaran antarwilayah. Sebagai daerah pemekaran, Malaka menghadapi tantangan besar dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal.

“Dengan tambahan 868 tenaga PPPK yang baru saja menerima SK tahap 1 dan 2, kita mendapat suntikan tenaga baru untuk memperkuat perangkat daerah. Ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat Malaka mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” jelas SBS.

Menurutnya, langkah Pemkab Malaka dalam merekrut tenaga PPPK Paruh Waktu tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

Didukung Anggaran yang Kuat

Langkah ini, lanjut SBS, tidak dilakukan secara gegabah. Pemkab Malaka telah menghitung secara cermat kemampuan fiskal daerah sebelum mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB dan BKN.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperluas kesempatan bagi tenaga honorer agar dapat menjadi bagian dari ASN, sekaligus menata sistem kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.

“Kita ingin setiap pelayanan publik di Malaka ditangani oleh orang-orang yang berkompeten, berdedikasi, dan memiliki kepastian status kerja. Itu penting agar kinerja birokrasi semakin efektif,” tambahnya.

Komitmen SBS–HMS untuk Pelayanan Publik

Langkah berani Pemkab Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) menunjukkan arah pembangunan birokrasi yang jelas: melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Dukungan anggaran yang kuat menjadi pondasi bagi pemerintah daerah untuk mengangkat 1.835 tenaga PPPK Paruh Waktu dan menempatkan mereka sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Optimisme pun tumbuh di kalangan masyarakat dan pegawai. Di bawah kepemimpinan SBS–HMS, Malaka terus menegaskan jati dirinya sebagai daerah muda yang berani dan mampu berdiri tegak di atas kemandirian fiskal.

Pantai Abudenok hari itu bukan sekadar tempat penyerahan SK PPPK, tetapi juga saksi lahirnya semangat baru—sebuah janji pemerintahan yang bekerja, berpihak pada rakyat, dan tak takut melangkah maju.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version