RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Malaka, Senin (23/6/2025). Sidang ini menandai awal dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Sidang penting tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), didampingi Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), unsur pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, staf ahli, camat, hingga perwakilan masyarakat organisasi. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebagai bentuk penghormatan terhadap forum tertinggi dalam struktur pemerintahan daerah.
Baca Juga: Polemik RS Pratama Wewiku: Simon Nahak Pernah Bilang, Ikan Itu Busuk dari Kepala
Dalam berbagai hal, Bupati SBS menekankan bahwa sidang paripurna bukan sekadar agenda formal, melainkan forum tertinggi yang melahirkan kebijakan demi kesejahteraan rakyat Malaka.
“Dari ruangan tadi kita sudah menghasilkan keputusan-keputusan penting yang harus dipedomani dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, berguna untuk rakyat, dan sesuai dengan aturan,” tegas Bupati SBS.
Lima Program Prioritas Disepakati
RPJMD Sidang ini menghasilkan kesepakatan strategis, yaitu penetapan lima program prioritas pembangunan Kabupaten Malaka untuk periode 2025–2030:
Baca Juga: Perjalanan Iman HMS di Gereja GMIT Talitakumi Hoineno: Politik Usai, Kini Kita Semua Satu
1. Pertanian Berkelanjutan, sebagai penguat sektor utama kehidupan masyarakat Malaka yang selama ini bergantung pada lahan pertanian produktif dan irigasi dari Bendung Benenai;
2. Peningkatan Layanan Kesehatan, melanjutkan program pengobatan gratis berbasis e-KTP yang telah berjalan dan terus meluas jangkauannya;
3. Penguatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, guna membuka keterisolasian antarwilayah dan mendukung konektivitas antar kecamatan;
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia, baik melalui pendidikan masyarakat maupun peningkatan kapasitas aparatur sipil negara;
5. Peningkatan Prestasi Pendidikan dan Olahraga, untuk menciptakan generasi unggul yang sehat jasmani dan rohani.
Kelima program prioritas ini, menurut SBS, akan disinergikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi agar lebih berdampak dan terukur dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Di Antara Laut yang Menenangkan dan Jalan yang Mengkhianati: Sebuah Potret Luka dari Timor Selatan
“Semua ini akan bermuara pada APBD, karena di situlah kita menetapkan anggaran untuk membiayai apa yang telah direncanakan,” ujar SBS menegaskan.
RPJMD sebagai Kompas Pembangunan Daerah
Lebih dari sekedar dokumen teknokratik, RPJMD 2025–2030 dirancang sebagai kompas utama pembangunan daerah. Di dalamnya termuat visi, misi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang terukur, serta menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
Bupati SBS menutup arahannya dengan ajakan kepada seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat luas, agar bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh rakyat Malaka.
Baca Juga: Dekranasda Malaka Belajar dari NTT: Genjot Inovasi Tenun Ikat dan Pemasaran Produk Lokal
“Rencana pembangunan bukan sekedar retorika. Ia harus menjadi kenyataan. Dan kenyataan itu harus berguna bagi rakyat.”
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan komitmennya untuk membangun desa, menata pinggiran, dan memastikan setiap anggaran rupiah membawa hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
