RAEBESINEWS.COM – Suasana Kantor Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, tampak hidup dan penuh semangat saat digelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, Sabtu (17/5).
Acara yang dihadiri oleh tim dari Dinas Koperasi Kabupaten Malaka ini juga turut dihadiri Penjabat Kepala Desa Umakatahan, Maria Lidvina Luruk.
Baca Juga: Gotong Royong di Angkaes: Penjabat Kades Paulus Bria Pimpin Langsung Pembersihan Bahu Jalan
Dalam forum yang dipadati warga tersebut, sosialisasi tentang pentingnya koperasi desa disampaikan secara rinci oleh tim dinas.
Warga terlihat antusias menyimak penjelasan, bahkan beberapa mengajukan pertanyaan kritis terkait mekanisme keanggotaan, pembagian keuntungan, dan kontribusi koperasi terhadap peningkatan ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini adalah wadah ekonomi rakyat yang dibangun dari bawah, oleh dan untuk warga desa. Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar salah satu perwakilan Dinas Koperasi dalam presentasinya.
Pj. Kepala Desa Maria Lidvina Luruk menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami percaya bahwa dengan koperasi, masyarakat bisa belajar mandiri secara ekonomi dan saling menopang. Pemerintah desa siap mengawal proses ini sampai tuntas,” ucapnya.
Dalam musyawarah tersebut juga ditampilkan proyeksi data dan struktur pengelolaan koperasi melalui layar proyektor, memberi gambaran transparan dan modern terhadap rencana yang tengah digagas.
Manfaat Koperasi Merah Putih bagi Warga Desa
Koperasi Merah Putih diharapkan membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat Desa Umakatahan, di antaranya:
Akses Permodalan yang Mudah: Anggota koperasi dapat mengakses pinjaman usaha dengan bunga ringan untuk mendukung kegiatan pertanian, peternakan, atau usaha kecil lainnya.
Peningkatan Literasi Ekonomi: Lewat pelatihan dan pengelolaan koperasi, warga akan lebih melek finansial dan belajar mengelola usaha secara kolektif.
Pasar Bersama untuk Produk Lokal: Koperasi menjadi tempat pemasaran hasil produksi warga, sehingga harga lebih stabil dan daya saing meningkat.
Keuntungan Kembali ke Anggota: Seluruh keuntungan koperasi akan dibagi secara adil kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
Memperkuat Solidaritas Sosial: Koperasi mendorong kerja sama dan gotong royong antarwarga, memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun desa.
Baca Juga: Pemdes Wehali Gencar Bersihkan Dua Pasar di Kota Betun: Beiabuk dan Pasar Mingguan Jadi Fokus
Kehadiran puluhan warga dari berbagai lapisan usia menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Umakatahan mendambakan perubahan ekonomi berbasis komunitas.
Jika terealisasi dengan baik, Koperasi Merah Putih bisa menjadi model pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
