RaebesiNews.com – Masyarakat Desa Oekmurak, Kecamatan Malaka Barat, kini bisa kembali tersenyum. Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketakutan karena banjir besar dari Sungai Benenain yang terus mengikis tebing dan menghancurkan rumah mereka, harapan baru muncul di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Namun, kisah panjang penderitaan Oekmurak tidak bisa dilepaskan dari masa lalu. Ketika banjir besar menerjang beberapa tahun lalu, masyarakat sudah berulang kali meminta pertolongan kepada pemerintah. Bupati Malaka saat itu, Simon Nahak, sempat datang meninjau lokasi bersama beberapa pejabat dan menyerahkan bantuan sembako.
Sayangnya, bukan empati yang dirasakan warga, melainkan luka yang membekas. Simon justru menanggapi penderitaan rakyat dengan kata-kata yang menyinggung hati.
“Siapa suruh bikin rumah di pinggir kali? Nanti banjir datang baru menangis bikin muka seperti monyet makan asam,” ujar Simon Nahak dengan dialek Fehan di depan masyarakat yang tengah berduka.
Ucapan itu menorehkan luka mendalam. Warga merasa dihina di tengah derita kehilangan rumah dan lahan mereka. Sejak saat itu, nama Oekmurak identik dengan ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyat kecil.
SBS–HMS Datang Membawa Harapan Baru
Tahun 2024 menjadi babak baru bagi rakyat Malaka. Dalam Pilkada Malaka, pasangan SBS–HMS terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, menggantikan Simon Nahak. Sejak awal, keduanya menegaskan bahwa kepemimpinan mereka adalah kepemimpinan yang hadir untuk melayani, bukan menyalahkan.
Tak perlu menunggu lama, SBS langsung memerintahkan Dinas PUPR Kabupaten Malaka untuk memprioritaskan pembangunan bronjong penahan tebing di Oekmurak, agar banjir besar tidak lagi mengancam kehidupan warga.
“Oekmurak itu kampungnya hampir tenggelam. Jadi kita prioritaskan agar banjir tidak lagi merusak rumah warga,” tegas Bupati SBS dalam arahannya.
Senin, 22 September 2025, Dinas PUPR Malaka resmi melaksanakan MC-0 (tahap awal pekerjaan) proyek bronjong penahan tebing Sungai Benenain di wilayah Oekmurak.
Suasana di lapangan penuh haru. Warga yang dulu pernah dituding “bikin rumah di pinggir kali” kini melihat langsung pemerintah yang hadir dengan solusi nyata.
Kali yang Datang Dekat, Bukan Rumah yang Dibangun di Pinggir
Tokoh masyarakat Oekmurak menjelaskan bahwa tudingan Simon Nahak dulu tidak berdasar. Rumah-rumah mereka awalnya jauh dari sungai, tetapi karena erosi dan banjir tahunan, sungai semakin melebar dan mendekati permukiman.
“Kami tidak bikin rumah di pinggir kali. Tapi karena banjir tiap tahun, tanah makin tergerus dan sungai makin mendekat ke kami,” jelas seorang warga.
Kini, dengan pembangunan bronjong oleh pemerintahan SBS–HMS, masyarakat mulai bisa bernapas lega. Mereka percaya bahwa pemimpin yang peduli bukanlah yang menyalahkan, melainkan yang hadir membawa solusi.
SBS–HMS: Pemimpin yang Menghapus Luka Rakyat
Langkah cepat SBS–HMS dalam menindaklanjuti masalah Oekmurak menjadi bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada kemanusiaan. SBS dikenal sebagai pemimpin yang menyentuh luka rakyat dengan tindakan, bukan dengan kata-kata.
Sementara Wakil Bupati HMS menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berpihak pada rakyat kecil.
“Setiap air mata rakyat adalah panggilan bagi kami untuk bertindak. Keselamatan warga lebih penting dari segalanya,” ujar HMS kepada wartawan.
Kini, suara alat berat dan pekerja bergema di tepi Sungai Benenain. Warga bahu-membahu membantu pembangunan. Di wajah mereka tersirat rasa bangga dan syukur, akhirnya, pemerintah yang benar-benar peduli telah datang.
Oekmurak bukan lagi kampung yang hampir tenggelam. Di bawah kepemimpinan SBS–HMS, kampung ini bangkit dari air mata dan menjadi simbol perubahan, bahwa pemimpin sejati bukan yang memarahi rakyatnya, melainkan yang mengulurkan tangan saat rakyatnya hampir tenggelam.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
