RAEBESINEWS.COM – Halaman Kantor Bupati Malaka tampak semarak pada Selasa pagi (20/05/2025). Sejumlah pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba dengan wajah penuh semangat.
Mereka disambut langsung oleh Wakil Bupati Malaka bersama jajaran pemerintah daerah dalam sebuah pertemuan hangat yang sarat makna: silaturahmi dan komitmen kerja sama demi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Lima Jemaah Haji Dilepas dari Kantor MUI Malaka, HMS Titip Pesan Toleransi dan Doa
Pertemuan ini bukan sekadar seremonial birokrasi. Di balik jabat tangan dan senyum tulus, terdapat semangat memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya percepatan program sertifikasi tanah baik bagi masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
BPN Siap Dukung Malaka Urus Sertifikat Tanah
Dalam dialog yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, perwakilan Korwil BPN NTT menyampaikan kesiapan institusinya untuk mendampingi Pemkab Malaka dalam mengurus dan menuntaskan proses sertifikasi tanah.
“Kami datang membawa semangat kerja sama dan pelayanan. BPN siap membantu masyarakat Malaka dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, juga membantu pemda dalam mengamankan aset-asetnya,” ujar salah satu pimpinan rombongan.
Baca Juga: Dua Srikandi Penjaga Malaka: Kisah Cinta, Doa, dan Kesetiaan di Balik Kepemimpinan SBS-HMS
Program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disebut sebagai salah satu langkah strategis yang bisa dimaksimalkan di wilayah-wilayah perdesaan di Malaka, yang masih banyak memiliki bidang tanah tanpa bukti kepemilikan sah.
Wabup Malaka: Sertifikat Tanah adalah Hak Dasar
Wakil Bupati Malaka menyambut baik kehadiran tim BPN Provinsi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa legalisasi aset tanah bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan erat dengan hak dasar masyarakat.
“Banyak warga kita sudah tinggal dan menggarap tanah selama puluhan tahun. Tetapi tanpa sertifikat, mereka tidak punya kekuatan hukum. Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPN dan siap mendukung percepatan program sertifikasi,” kata Wabup.
Ia juga menambahkan bahwa aset-aset pemda seperti kantor desa, sekolah, dan fasilitas umum lainnya akan segera diidentifikasi untuk didaftarkan dan diamankan secara hukum.
Baca Juga: Janji-janji yang Tumbuh Lalu Layu: Jejak Gagal Branding Pangan Lokal Era Simon Nahak di Malaka
Tenun Ikat: Simbol Persahabatan dan Hormat
Sebagai bentuk penghormatan dan persahabatan, Pemerintah Kabupaten Malaka memberikan kain tenun ikat khas daerah ini kepada para tamu dari BPN. Pemberian ini bukan sekadar simbolik, tetapi mencerminkan filosofi lokal tentang ikatan batin, kepercayaan, dan kehormatan.
Tenun dengan warna-warna khas Timor dikenakan para tamu dengan penuh kebanggaan saat sesi foto bersama. Momen ini menjadi pengingat bahwa di tanah perbatasan ini, budaya dan kerja sama bisa berjalan seiring dalam membangun masa depan.
Harapan Masyarakat di Akar Rumput
Kunjungan ini membangkitkan harapan baru bagi masyarakat. Seperti yang dirasakan oleh Yohanes Mau, petani dari Kecamatan Weliman, yang hingga kini belum memiliki sertifikat atas tanah garapannya.
Baca Juga: Wakil Bupati Kupang Hadiri Perayaan Ulang Tahun ARHANUD 9/AWJ Kupang
“Kami senang kalau bisa dibantu urus sertifikat. Supaya jelas milik siapa dan aman kalau anak-anak mau lanjutkan nanti,” ujarnya saat ditemui di pasar mingguan.
Cerita Yohanes adalah potret umum dari ribuan warga Malaka yang mengharapkan kepastian hukum atas tanah yang menjadi sumber hidup mereka.
Langkah Awal Menuju Perubahan Nyata
Dengan kunjungan ini, kerja sama antara BPN Provinsi dan Pemkab Malaka telah dimulai dengan fondasi yang kuat: niat tulus, dukungan politik daerah, dan partisipasi masyarakat. Ke depan, yang dibutuhkan adalah aksi nyata, pendataan menyeluruh, dan layanan publik yang cepat serta transparan.
Baca Juga: Dua Srikandi Penjaga Malaka: Kisah Cinta, Doa, dan Kesetiaan di Balik Kepemimpinan SBS-HMS
Dalam tenun ikat yang disematkan di pundak para tamu, tersimpan pesan: bahwa pembangunan bukan hanya tentang jalan dan gedung, tetapi juga tentang rasa saling percaya, saling menguatkan, dan saling menghormati. Dan di Kabupaten Malaka, langkah kecil ini telah ditenun menjadi harapan bersama. ****
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
