RAEBESIBEWS.COM – Isu tentang dugaan keberadaan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” dalam seleksi tahap I dan II di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus mencuat dan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Anggota DPRD Provinsi NTT asal Daerah Pemilihan Malaka, Agustinus Nahak, menilai praktik semacam ini sebagai bentuk kejahatan terhadap rakyat dan meminta agar segera diusut secara serius.
Baca Juga: SBS-HMS Sapu Bersih Peserta PPPK Siluman di Malaka
“Jika benar ada dugaan tenaga PPPK siluman, maka itu merupakan kejahatan kemanusiaan, dan saya meminta aparat pemerintahan SBS-HMS serius menangani ini karena menyangkut nasib anak-anak Malaka yang diurus oleh oknum-oknum oportunis,” tegas politisi Partai Golkar tersebut kepada RaebesiNews.com, Rabu (21/05/2025).
Menurut Agustinus, praktik manipulasi dalam rekrutmen ASN tidak hanya merugikan peserta yang sah, tetapi juga menghancurkan fondasi keadilan sosial dan meritokrasi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam birokrasi.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran (SBS) menunjukkan komitmen kuat untuk membongkar dugaan tersebut.
Baca Juga: Jejak Politik di Balik PPPK Siluman: BKPSDM Malaka Bongkar Dugaan Manipulasi Pascapilkada
SBS menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba bermain curang dalam proses seleksi ASN.
“Jika terbukti adanya manipulasi data terkait PPPK ini, maka itu pidana,” tegas Bupati SBS dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa pemerintahannya tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, bahkan jika itu menyangkut kepentingan politik masa lalu.
Indikasi bahwa manipulasi data berkaitan dengan kepentingan politik saat Pilkada Malaka sebelumnya semakin menguat.
Pemerintah disebut tengah mengumpulkan bukti untuk mendalami kemungkinan intervensi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan celah birokrasi demi kepentingan kekuasaan.
“Pemerintah sekarang tidak akan tutup mata. Kita ingin tata kelola ASN di Malaka benar-benar bersih dan berintegritas,” ujar seorang pejabat Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Agustinus Nahak menegaskan bahwa dirinya siap mengawal kasus ini di tingkat provinsi. Ia mendorong Ombudsman dan aparat hukum turun tangan untuk menyelidiki proses rekrutmen secara menyeluruh.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Kapan Seleksi PPPK Tahap 3 Dibuka? Simak Fakta dan Status Resminya
“Saya tidak ingin ada lagi anak Malaka yang jadi korban karena ulah oportunis. Sudah saatnya kita bersihkan sistem ini dari akar-akarnya,” katanya.
Kini publik menanti, apakah komitmen ini akan dibuktikan dengan tindakan nyata, ataukah skandal PPPK siluman akan kembali menguap seperti kasus-kasus lainnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
