Kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, setelah akhirnya menikmati aliran listrik yang telah lama dinantikan, tepat menjelang perayaan Idul Fitri dan Paskah.
Kehadiran listrik tersebut menjadi momentum penting bagi warga, karena dua hari besar keagamaan itu dapat dirayakan dengan lebih khidmat, nyaman, dan penuh sukacita.
Warga di sejumlah dusun seperti Bubun, Kfawa, dan Malak menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang telah menghadirkan listrik melalui program listrik desa (LISDES).
Kepala Desa Tunmat, Noldivikus Bouk, mengungkapkan bahwa hadirnya listrik merupakan jawaban atas penantian panjang masyarakat.
“Atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Tunmat, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan PT PLN (Persero), UP2K Kupang, serta ULP Atambua yang telah menghadirkan listrik bagi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran listrik menjadi titik awal kemajuan desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap ke depan tidak hanya listrik, tetapi pembangunan infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan juga mendapat perhatian serius demi mendorong kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Desa Tunmat termasuk wilayah yang belum terjangkau listrik, terutama di beberapa dusun terpencil. Program LISDES yang dijalankan PLN menjadi harapan besar masyarakat untuk keluar dari keterbatasan akses energi.
Program pembangunan jaringan listrik di Desa Tunmat merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan rasio desa berlistrik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di daerah perbatasan yang masih tertinggal.
Warga pun berharap, ke depan pemerintah terus melanjutkan pembangunan infrastruktur lainnya agar kesejahteraan masyarakat Desa Tunmat semakin meningkat.
Editor : Boni Atolan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
