Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh lingkungan rumah sakit sebagai kawasan bebas asap rokok.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FISQua, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan rumah sakit yang sehat, bersih, nyaman dan aman bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan maupun seluruh pengunjung.
Menurut dr. Oktelin, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang harus memberikan contoh dalam penerapan pola hidup sehat.
Karena itu, aktivitas merokok tidak seharusnya dilakukan di lingkungan rumah sakit, termasuk di area terbuka yang masih berada dalam kawasan RSUPP Betun.
“RSUPP Betun harus benar-benar bebas dari asap rokok. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya petugas rumah sakit, tetapi seluruh pasien, keluarga pasien dan pengunjung harus ikut menjaga lingkungan rumah sakit,” tegas dr. Oktelin.
Untuk memperkuat sosialisasi, manajemen RSUPP Betun telah memasang sejumlah banner dan tanda larangan merokok di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Pemasangan informasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi tanda larangan, tetapi juga sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara di lingkungan pelayanan kesehatan.
Lindungi Pasien dan Kelompok Rentan
dr. Oktelin menjelaskan, larangan merokok di lingkungan rumah sakit berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Asap rokok tidak hanya berdampak kepada orang yang merokok, tetapi juga dapat terhirup oleh orang lain yang berada di sekitarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di lingkungan rumah sakit karena terdapat pasien dengan berbagai kondisi kesehatan, termasuk anak-anak, ibu hamil, lansia dan pasien yang sedang menjalani perawatan.
“Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan dan kesembuhan. Jangan sampai mereka justru terpapar asap rokok selama berada di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat yang datang ke RSUPP Betun untuk menghormati kawasan bebas asap rokok yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang ingin merokok, manajemen mengimbau agar tidak melakukannya di dalam kawasan rumah sakit maupun di sekitar area pelayanan pasien.
Semua Pihak Harus Menjaga
Menurut dr. Oktelin, menciptakan rumah sakit yang bebas asap rokok tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis dan pemasangan banner. Dibutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh pihak agar ketentuan tersebut benar-benar berjalan.
Petugas rumah sakit juga diharapkan aktif memberikan edukasi secara persuasif kepada pengunjung yang masih ditemukan merokok di kawasan rumah sakit.
“Kita harus sama-sama menjaga. Jangan hanya karena ada petugas kemudian kita tidak merokok. Kesadaran itu harus datang dari diri sendiri karena tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan dan kenyamanan semua orang,” katanya.
Ia menambahkan, lingkungan rumah sakit yang bersih dan sehat merupakan bagian dari kualitas pelayanan. Karena itu, upaya menciptakan kawasan bebas asap rokok berjalan seiring dengan berbagai pembenahan yang dilakukan manajemen RSUPP Betun dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Selain bebas asap rokok, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kebersihan, ketertiban, tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi aturan yang berlaku selama berada di lingkungan rumah sakit.
Rumah Sakit Harus Menjadi Contoh
RSUPP Betun sebagai rumah sakit rujukan di wilayah perbatasan memiliki tanggung jawab tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai perilaku hidup sehat.
Karena itu, penerapan kawasan bebas asap rokok diharapkan menjadi bagian dari budaya pelayanan di RSUPP Betun.
Manajemen mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk menjadikan rumah sakit sebagai lingkungan yang benar-benar sehat, nyaman dan ramah bagi semua orang.
“Harapan kami, setiap orang yang datang ke RSUPP Betun memiliki kesadaran yang sama. Mari kita jaga rumah sakit ini bersama-sama agar benar-benar bersih dari asap rokok dan menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi pasien maupun masyarakat,” pungkas dr. Oktelin.
Editor : Boni Atolan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
