RAEBESINEWS.COM – Prinsip sederhana namun menyentuh disuarakan dua kepala daerah dari ujung barat dan timur Indonesia.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), dan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi (KDM), kompak menyatakan bahwa kemewahan kantor pemerintahan bukanlah prioritas.
Baca Juga: Pemprov NTT Lakukan Rotasi Besar, 15 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik
Bagi mereka, kehadiran di tengah rakyat jauh lebih penting daripada gedung mewah dengan fasilitas lengkap.
Gubernur Dedy Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti rumah layak huni.
Baca Juga: Warga Apresiasi Pemkab Malaka: Jalan Diperbaiki, Mata Air Ikut Dilestarikan
“Tidak perlu yang resmi, cukup seadanya saja. Tidak perlu ke kantor, yang penting hadir bersama rakyat dan tahu kebutuhan rakyat,” ujar KDM dalam sebuah pernyataan.
Nada serupa juga dilontarkan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran. Ia menolak gagasan bahwa kantor megah menjadi simbol efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Bupati Malaka Stefanus Bria Seran: Jangan Anggap Biasa Air Tergenang di Kampung
“Tanda tangan saya di bawah pohon dan di gedung mewah, punya nilai yang sama dan sah secara hukum. Jadi, untuk apa punya kantor mewah?” kata SBS.
Bagi SBS, anggaran besar lebih baik dialihkan ke proyek-proyek infrastruktur dan layanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Rakyat itu butuh jalan, jembatan, kebun, rumah layak huni, dan pelayanan kesehatan gratis. Bukan kantor mewah,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Soeratin Cup, PS Malaka Gelar Uji Tanding Ke TTU
Pernyataan ini menjadi sindiran halus terhadap proyek pembangunan Kantor Bupati Malaka senilai Rp94 miliar yang digagas pada masa pemerintahan sebelumnya, Simon Nahak dan Kim Taolin.
Gedung megah tersebut hingga kini berdiri tanpa akses jalan memadai dan tak difungsikan secara optimal.
Baca Juga: Potensi Laut Malaka Sangat Besar, SBS: Belajar dari Ambon, Jangan Malu
“Sekarang kantor tidak harus ke kantor. Pemerintahan malah suruh work from home,” ucap SBS menutup pernyataannya.
Pernyataan kedua tokoh ini menegaskan pentingnya paradigma baru dalam pelayanan publik: kesederhanaan, kehadiran nyata, dan pengabdian langsung kepada rakyat.
Gedung mewah boleh dibangun, tapi jangan sampai lebih megah dari mimpi rakyat yang belum terpenuhi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











