RaebesiNews.com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), kembali melontarkan imbauan tegas kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar tidak memanfaatkan pesta pernikahan orang lain sebagai panggung pencitraan politik.
Menurut SBS, pesta pernikahan adalah momen sakral dan bahagia yang sepenuhnya milik pengantin, keluarga, serta para tamu undangan. Ia menegaskan, suasana pesta nikah seharusnya diisi dengan sukacita, bukan dijejali sambutan panjang dari pejabat yang hadir.
“Cukup beri kesempatan kepada pengantin untuk menyampaikan kesannya dan ucapan terima kasih. Jangan ada pejabat yang numpang pencitraan di pesta orang dengan modus kata sambutan,” ujar SBS dengan nada tegas.
“bila ingin beri nasihat, itu dilakukan pada saat acara adat urusan pernikahan kedua keluarga pengantin,” tambah SBS.
Tradisi yang Sudah Menjadi Kebiasaan
Di akar rumput, pesta pernikahan di Malaka memang hampir terjadi setiap hari, terutama di musim-musim tertentu. Lazimnya, para pejabat yang hadir seringkali diminta memberikan sambutan. Fenomena ini kerap dijadikan ajang menunjukkan eksistensi sekaligus mencari simpati publik.
Namun, SBS menilai praktik seperti itu justru merampas hak dan ruang utama pengantin yang sedang berbahagia. “Pesta nikah itu kesempatan keluarga untuk bersenang-senang, bertemu sahabat-kenalan, keluarga, dan sesama lainnya, bukan untuk mendengarkan sambutan pejabat,” tandasnya.
Kontras dengan Pemerintahan Sebelumnya
Kebijakan SBS ini sekaligus menjadi pembeda dengan pemerintahan sebelumnya di era Bupati Simon Nahak. Kala itu, hampir di setiap pesta nikah masyarakat, Simon Nahak hadir dan memberikan sambutan panjang. Bahkan, acara formal pemerintahan sering diselipkan di tengah pesta, seperti penyerahan akta nikah oleh Dispenduk Malaka langsung di panggung resepsi.
Praktik semacam itu makin marak dilakukan menjelang musim Pilkada, di mana panggung pesta pernikahan sering disulap menjadi ajang kampanye terselubung.
Tegas di Era SBS–HMS
Kini, di bawah kepemimpinan SBS bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), praktik “numpang pencitraan” seperti itu dilarang keras. SBS menegaskan bahwa pemerintahan harus berjalan di jalurnya, sementara pesta pernikahan tetap menjadi ruang murni bagi kebahagiaan keluarga.
Kebijakan ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat Malaka, yang merasa lebih nyaman karena pesta mereka tidak lagi berubah menjadi acara formal dengan sambutan pejabat yang panjang.
Dengan sikap tegas ini, SBS ingin memberi contoh bahwa pejabat tidak boleh mencampuradukkan urusan pribadi masyarakat dengan kepentingan politik. Pesta pernikahan harus tetap menjadi pesta rakyat, penuh sukacita, sederhana, dan apa adanya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











