Raebesinews.com – Pada Pilkada 2020 kali lalu, paket SNKT berhasil keluar sebagai pemenang setelah mengalahkan paket SBSWT.
Paket SNKT merupakan singkatan dari sang calon Bupati dan calon Wakil Bupati saat itu, Simon Nahak dan Kim Taolin. Setelah dilantik pada 2021 lalu, Simon Nahak dan Kim Taolin resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka.
Kini, setelah berkuasa 3 tahun (2021- 2024), tiba saatnya untuk masyarakat Kabupaten Malaka melakukan evaluasi dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Menariknya pada Pilkada 2024 kali ini. SNKT tidak lagi menjadi satu paket. Dua tokoh ini memilih berpisah. Simon Nahak maju lagi sebagai calon Bupati Malaka berpasangan dengan Felix Bere Nahak (politisi Nasdem) dan Kim Taolin juga maju sebagai calon Bupati Malaka berpasangan dengan Eduardus Bere Atok, mantan birokrat Kabupaten Malaka.
Sudah bisa dipastikan Simon Nahak dan Kim Taolin akan bersaing sengit pada konstentasi Pilkada kali ini.
Menurut Kim Taolin, dirinya diperintah partai (PKB) untuk maju sebagai calon Bupati Malaka. Selain itu, dia mengakui adanya dorongan dari masyarakat pendukungnya untuk maju sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Malaka.
“Rakyat menghendaki demikian dan partai saya (PKB) menugaskan saya untuk maju sebagai calon bupati Malaka berpasangan dengan calon wakil, Eduardus Bere Atok,” ungkap Kim Taolin, Minggu (02/06/2024).
Pernyataan Kim Taolin itu dipertegas lagi lagi dengan dikeluarkannya 68 kepala daerah rekomendasi PKB. Dalam rekomendasi tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Malaka Kim Taolin dan Eduardus Bere Atok mendapat nomor urut 32 dari 68 calon kepala daerah rekomendasi PKB.
“Ya PKB prioritaskan kader partai. Saya selaku ketua DPC PKB Malaka tentu diprioritaskan dan itu mutlak,” kata Kim Taolin.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari PKB, Kim Taolin tidak tinggal diam. Dirinya menyadari bahwa PKB di Kabupaten Malaka harus koalisi untuk dapat memenuhi syarat minimum pada saat pendaftaran di KPU Malaka. Diketahui, PKB DPC PKB hanya memilki 3 kursi di DPRD Malaka sedangkan syarat minimal dari KPU Kabupaten Malaka adalah 5 kursi.
Pada Sabtu 1 Juni 2024, bertepatan dengan hari lahir Pancasila, DPW PAN NTT memberikan rekomendasi untuk Kim Taolin sebagai calon bupati dukungan Partai Amanat Nasional (PAN).
Paket Kim Taolin dan Eduardus Bere Atok (KITA EBA) kini punya kekuatan untuk melangkah ke Pilkada Malaka. Koalisi PKB dan PAN menghasilkan 5 kursi di DPRD dan memenuhi syarat minimum di KPU Malaka.
” Yang Sakti itu Kim Taolin. Banyak yang anggap remeh dirinya, namun faktanya baru dia dan Eduardus Bere Atok (KITA EBA) yang sudah mendapatkan 2 rekomendasi partai politik. Kim Taolin itu petarung yang tidak boleh dianggap lemah,” ujar Gabriel Yustus Seran, ketua LPP DPC PKB Malaka.
Sementara itu diketahui, sejak pecah kongsi dengan Kim Taolin dan memilih berpasangan dengan Felix Bere Nahak, Simon Nahak sampai detik ini belum mendapatkan rekomendasi dari partai politik manapun.
Terbaru PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah, Kabupaten Malaka tidak termasuk atau tidak tercatat dalam rekomendasi PDIP tersebut. Padahal Simon Nahak adalah kader resmi PDIP DPC Kabupaten Malaka.
Informasi yang beredar, Simon Nahak menunggu rekomendasi tahap berikutnya dari PDIP.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
