RaebesiNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di TPS 02, Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Selasa 19 November 2024 dengan menghadirkan semua penyelenggara di TPS 02 Desa Taaba termasuk komponen yang hadir dan terlibat dalam pemilihan nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka Yuventus Adrianus Bere mengatakan kegiatan simulasi hari ini sebagai media pembelajaran dan edukasi bagi masyarakat di TPS dan semua masyarakat Kabupaten Malaka.
“Kegiatan simulasi ini dimaksudkan sebagai media pembelajaran dan edukasi dan informasi bagi masyarakat. Kegiatan ini juga disiarkan secara live sehingga masyarakat bisa mengikuti melalui channel YouTube KPU Kabupaten Malaka,”ujar Yuventus.
Dikatakan Yuventus, masyarakat Kabupaten Malaka dapat mengikuti live kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk mengetahui setiap proses pada saat hari pencoblosan. “Termasuk pemilih yang mendapatkan C pemberitahuan yang disampaikan KPPS supaya bisa mengikuti proses ini dengan baik,”jelasnya.
Tambah Alumni Immala Kupang itu, alasan KPU memilih Desa Taaba sebagai tempat pelaksanaan kegiatan simulasi karena tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap Pilkada sangat bagus dan tertinggi.
“Alasan lainnya, jumlah pemilih non e-ktp sangat rendah hanya 9 orang ( pemilih pemula 5 orang dan 4 orang lainnya bukan pemilih pemula),”ungkapnya.
Ia berharap kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik. “Harapannya, semua proses dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi akif karena simulasi yang digelar sebagai gambaran umum pemungutan suara di TPS pada Rabu, 27 November 2024,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taaba Ida Hoar menyampaikan terima kasih banyak kepada KPU Malaka yang menggelar Simulasi di TPS 02 Desa Taaba.
“Kehadiran KPU di Desa Taaba bisa memotivasi warga Desa untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilkada Malaka 27 November 2024,”ungkap Kades Taaba Ida Hoar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
