Dinas PUPR Malaka Perkuat Sinergi Pelaksanaan BSPS 2026, Wakil Bupati HMS: Kerja Berkualitas, Bermanfaat bagi Rakyat dan Sesuai Aturan

Reporter : Frido Umrisu Raebesi Editor: Redaksi RaebesiNews.com
file_00000000e088720ba114b183d487f9a5

RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka di Betun, Kamis (9/7/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program BSPS berjalan efektif, tepat sasaran, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala desa yang wilayahnya menjadi lokasi pelaksanaan BSPS Tahun 2026, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malaka, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka, Inspektorat Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Koordinator Kabupaten BSPS Malaka, tenaga fasilitator lapangan, serta unsur teknis dan para pemangku kepentingan lainnya yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) menegaskan bahwa Program BSPS bukan sekadar membangun rumah, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini masih menempati rumah tidak layak huni.

Menurut HMS, besarnya alokasi bantuan yang diterima Kabupaten Malaka harus dijawab dengan kerja yang profesional, berkualitas, dan penuh tanggung jawab. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas, memperkuat koordinasi, serta mematuhi seluruh regulasi agar program berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja dengan sungguh-sungguh. Kerjakan program ini dengan kualitas yang baik sehingga rumah yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Laksanakan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas HMS.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Program BSPS membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi teknis, tenaga pendamping, serta seluruh pihak terkait. Dengan koordinasi yang baik, setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pelaksana program mengenai mekanisme pelaksanaan BSPS. Mulai dari proses pendataan calon penerima manfaat, verifikasi administrasi dan status lahan, pendampingan masyarakat, pengawasan pembangunan, hingga pelaporan kegiatan harus dilaksanakan sesuai pedoman teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Lorens Haba menambahkan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci utama keberhasilan program. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan BSPS dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Malaka memperoleh alokasi sebanyak 1.464 unit rumah bantuan BSPS dari pemerintah. Jumlah tersebut menjadi peluang besar bagi Pemerintah Kabupaten Malaka untuk mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPS, BPN, Inspektorat, tenaga fasilitator, dan masyarakat, Program BSPS Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malaka. Pemerintah Kabupaten Malaka optimistis program ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi ribuan keluarga di daerah tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version