RAEBESINEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menanggapi penolakan 763 porsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SMPN 5 Rembang, Jawa Tengah.
Ia menegaskan pihaknya menghormati keputusan sekolah yang menilai makanan tersebut tidak layak konsumsi.
Dadan menekankan bahwa keamanan dan kesehatan penerima MBG harus menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Air Galon Jadi Andalan Dapur MBG Sentul, Begini Penjelasannya
Ia tidak ingin program tersebut justru menimbulkan risiko keracunan bagi siswa.
“Pokoknya setiap apa saja yang membuat itu aman bagi penerima manfaat tentunya harus kita hormati,” ujar Dadan di Kantor Kemenkes, Kamis (3/10/2025).
Makanan yang ditolak berupa nasi kuning, ayam goreng tepung, kering tempe, sayur tomat potong, selada, dan buah jeruk. Namun, pihak sekolah menemukan kualitas nasi sudah menurun.
Baca Juga: Program MBG Dipercepat, Wabup Malaka HMS Hadiri Rapat Validasi Titik SPPG
Ketua Satgas MBG SMPN 5 Rembang, Indri Lestari, mengatakan nasi berair, menggumpal, dan lengket saat dibuka. Setelah dicicipi, rasanya juga tidak enak.
“Tidak mungkin saya kasihkan ke anak saya dengan kondisi seperti ini. Nasinya berair menuju basi, berlendir, dan rasanya tidak enak,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, seluruh 763 porsi dikembalikan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Rahasia di Balik MBG Sentul: Standar Ketat Hingga Dukungan UMKM Lokal
Insiden ini menambah sorotan publik terhadap program MBG. Sebelumnya, beberapa daerah melaporkan kasus keracunan massal setelah siswa mengonsumsi makanan dari program yang digagas pemerintah tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
