Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Korupsi, Singgung Kasus Noel

IMG 20250828 WA0039 189373212

RAEBESINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menyinggung kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sambutannya saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (28/8), Prabowo menyebut dugaan adanya anggapan bahwa pemerintahannya bisa dipermainkan.

Baca Juga: Dari Kopi Sumba hingga Tenun Kapuas, UMKM Daerah Dapat Dukungan Presiden Prabowo

“Mungkin ada yang mengira pemerintah Republik Indonesia ini bodoh, atau mengira pemerintah yang saya pimpin lemah, atau bisa disogok,” ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan dirinya tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, termasuk anggota partainya.

Ia menyebut korupsi hanya akan merugikan rakyat dan mencederai amanah.

Baca Juga: Prabowo: Bonus Komisaris BUMN Dihapus, Banyak Anak Muda Siap Menggantikan

Prabowo juga mengingatkan pernyataannya saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 15 Agustus 2025, bahwa tidak ada toleransi bagi kader Gerindra yang melanggar hukum.

Beberapa hari setelahnya, KPK menangkap Noel. Namun, Prabowo menekankan Noel belum resmi menjadi kader Gerindra.

“Beberapa hari setelah saya bicara di MPR, ada anggota Gerindra yang ditangkap. Tapi dia belum sempat ikut kaderisasi, jadi bukan kader. Sebetulnya orang itu menarik, mungkin dia khilaf,” kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat Belajar dari Kasus Noel, Jangan Korupsi

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh pejabat negara harus menjauhi praktik korupsi.

Menurutnya, sumpah jabatan sebagai Presiden RI merupakan tanggung jawab besar kepada rakyat dan Tuhan.

“Saya sudah bersumpah. Saya akan menjalankan kewajiban saya, karena saya takut pada Yang di Atas dan takut mengecewakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Dokter Dukung Rencana Prabowo Bangun 30 Fakultas Kedokteran

Sebelumnya, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di 

Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah aset mewah miliknya, termasuk kendaraan, telah disita penyidik KPK sebagai barang bukti.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version