RAEBESINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan investigasi menyeluruh dan transparan terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (28/8) malam.
Dalam pernyataan resminya melalui video, Jumat (29/8), Prabowo menegaskan aparat yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab.
“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Korupsi, Singgung Kasus Noel
Prabowo menambahkan, dirinya tidak akan mentolerir aparat yang bertindak di luar ketentuan.
“Kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di awal pernyataannya, Presiden juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
Baca Juga: Dari Kopi Sumba hingga Tenun Kapuas, UMKM Daerah Dapat Dukungan Presiden Prabowo
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih atas peristiwa ini,” kata Prabowo.
Lebih jauh, pemerintah memastikan akan memberikan perhatian khusus bagi keluarga Affan.
“Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo: Bonus Komisaris BUMN Dihapus, Banyak Anak Muda Siap Menggantikan
Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan.
“Saya sampaikan kepada seluruh bangsa Indonesia, ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos. Hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, dan tidak menguntungkan bangsa kita,” tegasnya.***
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat Belajar dari Kasus Noel, Jangan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
