RaebesiNews.com – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Wakil Bupati Hendri Melki Simu, A. Md menyampaikan pidato perdana di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Jumat, 7 Maret 2025.
Di hadapan rakyat Malaka yang diwakili para anggota DPRD, Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan beberapa hal penting sesuai visi yang diemban yakni membangun kembali fondasi yang kokoh dan dinamis, untuk mencapai kemakmuran kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka.
“Khusus untuk kesehatan, saya tegaskan bahwa bidang kesehatan itu dependen, bergantung pada sektor lainnya,” ungkapnya.
Ketergantungan itu terjadi karena tanpa sektor lain, kesehatan tidak punya nilai penting.
Akan tetapi di lain sisi, sektor kesehatan memegang peranan sangat urgent dan semua sektor akan mengikutinya.
“Jika sektor kesehatan sudah menggerogoti aktivitas manusia, maka semua lini akan mandek dan pergerakan semakin dibatasi,” kata mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT sambil mencontohkan Covid 19.
Sebagai seorang dokter senior di Provinsi NTT ini, dr. Stef biasa dirinya disapa, dalam pidatonya sampai mengulang-ulang harus beri perhatian untuk kesehatan sebanyak empat kali berturut-turut.
Perhatian itu baik terhadap sarana dan pra sarana, fasilitas pendukung dan juga sumber daya manusianya.
“Perhatian untuk bidang kesehatan harus kompleks dan menyeluruh. Sehingga semua berjalan dengan harmonis,” tandas Bupati SBS
Kepada wartawan, usai menyampaikan pidato perdananya, orang nomor satu Malaka ini mengutarakan bahwa dirinya bersama HMS akan menuntaskan janji-janji kampanye kepada masyarakat Malaka terutama di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, sumber daya, infrastruktur dan olahraga berprestasi.
“Selama lima tahun masa jabatan ini, kami dua akan berusaha menuntaskan janji-janji kampanye untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tutup Bupati Perdana Kabupaten Malaka ini.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Adrianus Bria Seran, SH dihadiri anggota DPRD Kabupaten Malaka, Forkopimda Malaka, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Malaka, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Malaka, para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tim Pemenangan SBS-HMS. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
