RaebesiNews.com – Warga Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah mendukung penuh agar Bupati SBS mencopot kades Melianus Bata Taek.
Pasalnya, Melianus Bata Taek adalah seorang tersangka dugaan pemalsuan ijazah saat dirinya mengikuti seleksi pencalonan kepala desa dua tahun lalu.
“Kami masyarakat Umakatahan dukung bapak Bupati untuk copot kades Umakatahan. Kami tidak mau dipimpin oleh tersangka pemalsuan ijazah,” ungkap Adi Ditte kepada media RaebesiNews.com, Jumaat (28/02/2025).
Menurut Adi Ditte, Kades Umakatahan Melianus Bata Taek wajib hukumnya menyelesaikan kasusnya. Oleh karena itu, Adi Ditte berharap agar secepatnya Bupati SBS mencopot Kades Umakatahan.
Selain Adi Ditte, ada juga salah satu tokoh pemuda yang namanya tidak mau dimediakan.
“Orang ini sudah tersangka dari dua tahun lalu. Masa kita dipimpin oleh seorang tersangka?” ungkap tokoh pemuda ini.
Sebelumnya, Bupati SBS memberikan perintah kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk melakukan audit terkait dengan ijazah palsu Kades Umakatahan tersebut.
Untuk sementara, tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka sedang mengumpulkan data guna kepentingan BAP nanti.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
