RaebesiNews.com – Terkait status tersangka Kades Umakatahan dugaan pemalsuan ijazah, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran (SBS) akhirnya bersuara.
Bupati Malaka SBS ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya langsung memberikan perintah kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka agar segera diperiksa.
Perintah itu langsung diberikan setelah Bupati SBS mendapatkan informasi dari media RaebesiNews.com terkait status tersangka kades Umakatahan tersebut.
“Beritakan, Bupati Malaka SBS perintahkan Inspektorat Malaka periksa (Kades Umakatahan) untuk memastikan kebenaran ijazah tersebut karena pemimpin tidak boleh tipu,” tulis Bupati Malaka ketika dihubungi RaebesiNews.com, Selasa (25/02/2025).
Bupati SBS menegaskan bahwa seorang pemimpin harus jujur dengan masyarakat yang dipimpinnya dan juga jujur terhadap diri sendiri.
Terkait kemungkinan dicopotnya Kades Umakatahan, Melius Bata Taek, Bupati Malaka menyatakan siap apabila terbukti.
“Pasti, sekarang saya perintahkan inspektorat periksa dan rekomendasi untuk dicopot,” tegas Bupati Malaka.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Malaka langsung melakukan persiapan untuk audit sesuai perintah Bupati Malaka.
“Besok tim lakukan audit termasuk juga Desa Maktihan. Besok ada 2 Tim yang turun ke lapangan, 1 Tim di Desa Umakatahan dan 1 Tim di Desa Maktihan,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada media RaebesiNews.com, Selasa (25/02/2025).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
