RaebesiNews.com – Ketika banyak pemerintah daerah harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Malaka memilih jalan lain. Tidak menunggu bantuan datang, tetapi mendatangi langsung pusat-pusat pengambilan keputusan di Jakarta untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Langkah itu terlihat dalam rangkaian kunjungan kerja yang dilakukan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat pada 17-18 Juni 2026.
Bagi Pemerintah Kabupaten Malaka, pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal daerah semakin sempit. Apalagi sebagian besar anggaran pembangunan nasional berada di kementerian dan lembaga yang berkedudukan di ibu kota negara. Karena itu, strategi “jemput bola” menjadi pilihan yang harus dilakukan demi memastikan program dan bantuan pemerintah pusat dapat mengalir ke Kabupaten Malaka.
Mengawal 1.464 Unit BSPS, Terbanyak di NTT
Perjuangan dimulai pada Rabu (17/6/2026), ketika Wakil Bupati Malaka bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka melakukan audiensi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam pertemuan tersebut, HMS mengawal usulan 1.464 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat Kabupaten Malaka.
Jumlah usulan tersebut menjadi yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jika terealisasi, ribuan keluarga berpenghasilan rendah di Kabupaten Malaka akan memperoleh bantuan untuk memperbaiki rumah mereka agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.
Bagi masyarakat Malaka, program ini bukan sekadar bantuan fisik berupa material bangunan. Program tersebut merupakan harapan bagi keluarga-keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan dan mendambakan hunian yang lebih layak.
Membawa Aspirasi Masyarakat ke Hadapan Menteri Sosial
Sehari kemudian, Kamis (18/6/2026), HMS kembali melanjutkan perjuangannya di Jakarta. Bersama Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, ia melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Malaka membawa sejumlah proposal yang berisi kebutuhan mendesak masyarakat Malaka.
Salah satu usulan utama adalah bantuan mobil dapur umum untuk mendukung penanganan bencana. Kabupaten Malaka diketahui merupakan salah satu daerah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman banjir. Saat bencana terjadi, keberadaan dapur umum sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak.
Selain itu, HMS juga mengawal usulan Sekolah Rakyat yang saat ini telah memasuki tahap kedua. Program tersebut diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Malaka.
Pemerintah Kabupaten Malaka juga meminta kelanjutan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Desa Alas Selatan. Program yang dimulai pada era Menteri Sosial sebelumnya, Tri Rismaharini, awalnya dirancang sebanyak 100 unit rumah. Namun hingga saat ini baru sekitar 20 unit yang berhasil dibangun.
Karena itu, HMS meminta agar program tersebut dapat dilanjutkan sehingga target awal pembangunan rumah dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi lebih banyak masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Malaka juga mengusulkan bantuan mobil pemadam kebakaran untuk memperkuat pelayanan penanganan kebakaran di wilayah kabupaten.
Berbagai usulan yang disampaikan mendapat respons positif dari Menteri Sosial. Bahkan, Menteri Sosial menyatakan keinginannya untuk berkunjung langsung ke Kabupaten Malaka guna melihat kondisi masyarakat dan potensi daerah dari dekat.
Meminta Perhatian BNPB untuk Daerah Rawan Bencana
Usai dari Kementerian Sosial, HMS bersama rombongan melanjutkan agenda ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Di sana, rombongan diterima oleh Brigjen Arif Hidayat selaku pejabat yang membidangi rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana.
Dalam pertemuan tersebut, HMS memaparkan berbagai kondisi yang dihadapi Kabupaten Malaka sebagai daerah yang rentan terhadap bencana alam, terutama banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem.
Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar kepada Kabupaten Malaka, khususnya dalam mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Jembatan Numponi dan Longsor Kobalima Jadi Prioritas
Beberapa kebutuhan mendesak yang disampaikan kepada BNPB antara lain penanganan Jembatan Numponi, penguatan sistem peringatan dini bencana, serta bantuan bagi masyarakat terdampak longsor di Kecamatan Kobalima.
Menurut HMS, longsor yang terjadi di wilayah tersebut menyebabkan sekitar 50 unit rumah mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah Kabupaten Malaka berharap pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Mengetuk Pintu Jakarta untuk Kepentingan Rakyat
Rangkaian kunjungan yang dilakukan Wakil Bupati Henri Melki Simu menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada APBD. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kemampuan pemerintah daerah membangun komunikasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat pusat menjadi faktor yang sangat menentukan.
Perjalanan dari satu kementerian ke kementerian lain mungkin tidak selalu terlihat oleh masyarakat. Namun di balik setiap proposal yang dibawa ke Jakarta, tersimpan harapan ribuan warga yang menunggu rumah layak huni, bantuan sosial, perlindungan saat bencana, pendidikan yang lebih baik, hingga pembangunan infrastruktur yang memadai.
Karena itu, langkah HMS ke Jakarta bukan sekadar perjalanan dinas. Ia adalah ikhtiar untuk mengetuk pintu-pintu kebijakan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke desa-desa di Kabupaten Malaka.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Malaka memilih untuk terus bergerak. Sebab bagi mereka, setiap peluang bantuan yang berhasil dibawa pulang adalah kemenangan kecil yang kelak akan dirasakan langsung oleh rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
