RaebesiNews.com – Ada sebuah pesan sederhana, tetapi sarat makna, yang disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kepada para peserta kegiatan ASWAKADA yang berlangsung di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Di tengah padatnya agenda kegiatan, para peserta tidak hanya mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) di dalam ruangan. Mereka juga diajak mengikuti kegiatan di luar gedung berupa penghijauan dengan menanam pohon di kawasan Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove, landmark ikonik baru Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu peserta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS).
Para peserta menanam pohon pucuk merah (Syzygium myrtifolium atau Syzygium oleina), tanaman hias dan penghijauan yang dikenal dengan daun mudanya yang berwarna merah cerah. Selain memperindah kawasan, tanaman tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang semakin hijau dan nyaman.
Namun, kegiatan menanam pohon kali ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan pesan yang menarik kepada para peserta. Ia mengajak semua yang hadir untuk menjadikan pohon atau bunga yang ditanam sebagai sebuah kenangan.
“Tanam pohon atau bunga ini sebagai kenangan. Siapa tahu suatu saat kembali ke Kubu Raya, sudah menjadi Bupati dan bisa menjadi bahan cerita, pohon itu saya yang tanam dulunya,” demikian pesan yang disampaikan.
Pesan sederhana itu menghadirkan makna yang jauh lebih besar. Sebab, sebuah bibit kecil yang ditanam hari ini akan tumbuh bersama waktu dan menjadi saksi perjalanan orang-orang yang pernah hadir di tempat tersebut.
Dari Ruang Bimtek ke Ruang Terbuka
Kegiatan ASWAKADA di Kabupaten Kubu Raya menjadi momentum pertemuan sekaligus ruang untuk berbagi pengalaman dan memperluas wawasan antardaerah.
Bagi Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus membangun relasi dan melihat secara langsung berbagai perkembangan di daerah lain.
Tidak hanya membawa pulang pengetahuan dari kegiatan Bimtek, kegiatan di luar ruangan juga memberikan pesan penting tentang lingkungan dan masa depan.
Di tangan para peserta, bibit-bibit pucuk merah ditanam di kawasan Bundaran Gaforaya. Hari ini mungkin masih kecil, tetapi beberapa tahun ke depan pohon tersebut dapat tumbuh besar, menghijaukan kawasan, dan menjadi bagian dari wajah Kabupaten Kubu Raya.
Bundaran Gaforaya, Wajah Baru Kubu Raya
Kegiatan penanaman pohon tersebut berlangsung di kawasan yang kini menjadi salah satu penanda baru Kabupaten Kubu Raya, yakni Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya.
Landmark ini berdiri sebagai bagian dari penataan wajah kawasan perkotaan sekaligus simbol semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha.
Tugu Benteng Mangrove yang memiliki tinggi sekitar 20,7 meter dibangun dengan nilai sekitar Rp4,8 miliar. Menariknya, pembangunan landmark tersebut tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Kubu Raya.
Pembiayaannya bersumber dari kontribusi program Corporate Social Responsibility (CSR) serta dukungan para pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berperan sebagai inisiator dan fasilitator pembangunan kawasan.
Nama Gaforaya sendiri memiliki makna tersendiri. Nama tersebut merupakan akronim yang dikaitkan dengan sejumlah korporasi besar yang berada di kawasan sekitar bundaran, termasuk Gaia Bumi Raya City, Four Points by Sheraton, serta sektor otomotif Astra dan Yamaha, bersama puluhan pelaku usaha lainnya yang turut berkolaborasi.
Filosofi di Balik Tugu Benteng Mangrove
Bukan sekadar bangunan yang mempercantik kawasan, desain Tugu Benteng Mangrove juga sarat dengan makna filosofis.
Visual mangrove yang dipadukan dengan unsur tunas buah kelapa menggambarkan kelestarian alam, kekuatan pondasi, serta harapan agar pembangunan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, detail arsitektur berupa tujuh benteng dan 17 kotak taman menjadi simbol tanggal bersejarah berdirinya Kabupaten Kubu Raya, yakni 17 Juli 2007.
Kehadiran Bundaran Gaforaya pun diharapkan tidak hanya mempercantik kawasan Jalan Arteri Supadio, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah.
Menanam Pohon, Menanam Kenangan
Di tengah kemegahan landmark baru tersebut, kegiatan menanam pohon menjadi sebuah simbol sederhana yang penuh arti.
Para peserta ASWAKADA, termasuk Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, tidak hanya meninggalkan jejak melalui foto dan dokumentasi. Mereka juga meninggalkan sesuatu yang hidup.
Hari ini yang ditanam mungkin hanya sebuah bibit kecil.
Namun waktu akan mengubahnya.
Pohon itu akan tumbuh, menghijaukan kawasan, dan menjadi bagian dari perjalanan panjang Kubu Raya.
Mungkin beberapa tahun mendatang, para peserta kembali ke tempat yang sama. Mereka datang dengan perjalanan hidup, pengalaman, dan mungkin tanggung jawab yang berbeda.
Lalu mereka melihat sebuah pohon yang telah tumbuh besar.
Di sanalah kenangan itu akan kembali.
Dengan bangga, seseorang mungkin akan berkata:
“Pohon itu saya yang tanam dulunya.”
Sebuah kalimat sederhana, tetapi mengandung cerita tentang pertemuan, persahabatan, perjalanan, dan harapan.
Sebab pembangunan tidak selalu hanya berbicara tentang jalan, gedung, dan infrastruktur megah.
Terkadang, pembangunan juga dimulai dari sebuah tindakan sederhana: menanam pohon, merawat lingkungan, dan meninggalkan sesuatu yang dapat memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Melalui kegiatan ASWAKADA di Kabupaten Kubu Raya, Wakil Bupati Malaka HMS dan para peserta lainnya pun membawa pulang lebih dari sekadar pengalaman mengikuti Bimtek.
Mereka juga meninggalkan sebuah kenangan yang akan terus tumbuh.
Seperti pohon pucuk merah yang ditanam di Bundaran Gaforaya, semoga semangat kolaborasi, persahabatan antardaerah, dan kepedulian terhadap lingkungan juga terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
