Daerah  

Studi Banding Pengelolaan DAU Pendidikan sebagai Upaya Peningkatan Fungsi Penganggaran DPRD Kabupaten Malaka

Screenshot 2025 12 19 10 35 58 46 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 4184151512

RaebesiNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Malaka melaksanakan studi banding (stuba) ke Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan. Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Malaka untuk memperdalam pemahaman terkait perencanaan, penganggaran, serta pengawasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola oleh dinas teknis.

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Malaka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Maria Fatima Seuk Kain. Di Dinas Pendidikan Kota Bandung, rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PPPAUD), Abdul Gaos, M.Pd, bersama jajaran pejabat dan staf teknis terkait.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Fokus utama diskusi adalah tata kelola DAU di sektor pendidikan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Topik ini dinilai sangat relevan dengan peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam fungsi penganggaran, pengawasan, serta pembentukan peraturan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa studi banding ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan sarana pembelajaran bersama untuk memperkaya perspektif dan meningkatkan kualitas kerja DPRD, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan di daerah.

“Tujuan utama studi banding ini adalah untuk berbagi pengalaman dan memperoleh pengetahuan terkait perencanaan serta penganggaran DAU dan DAK sektor pendidikan, baik fisik maupun nonfisik. Kami ingin memahami bagaimana Kota Bandung mengelola anggaran pendidikan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga penguatan layanan PAUD dan pendidikan nonformal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurut Maria, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap mekanisme perencanaan dan penganggaran menjadi kunci agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara optimal dan konstruktif.

Sementara itu, Kepala Bidang PPPAUD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Abdul Gaos, M.Pd, memaparkan berbagai kebijakan dan praktik baik yang telah diterapkan di Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Bandung menitikberatkan pada perencanaan berbasis data, sinkronisasi program dengan kebijakan nasional dan daerah, serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran.

“Perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, evaluasi dan monitoring dilakukan secara berkala agar setiap program benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan mutu pendidikan,” jelas Abdul Gaos.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberhasilan program pendidikan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Malaka turut aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait tantangan pengelolaan anggaran pendidikan di daerah kepulauan dan perbatasan seperti Kabupaten Malaka. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk mencari solusi yang realistis dan aplikatif.

Turut hadir dalam rombongan, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malaka lainnya. Kehadiran pimpinan DPRD menunjukkan keseriusan lembaga legislatif Malaka dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan kebijakan dan pengawasan anggaran.

Melalui studi banding ini, DPRD Kabupaten Malaka berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik dari Kota Bandung, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Malaka ke depan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version