RAEBESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) melakukan langkah tegas dalam membersihkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Langkah ini menyasar peserta yang diduga “siluman” atau tidak memenuhi syarat namun berhasil lolos seleksi.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Kapan Seleksi PPPK Tahap 3 Dibuka? Simak Fakta dan Status Resminya
Pembersihan ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka setelah mencuat banyak laporan masyarakat tentang peserta PPPK yang dinilai tak layak.
“Mereka tidak pernah jadi tenaga kontrak (teko), tapi tiba-tiba ikut tes dan lulus. Kami yang sudah bertahun-tahun jadi teko malah dipersulit sampai tidak bisa ikut,” ungkap seorang calon PPPK yang gagal mengikuti seleksi.
Baca Juga: Jejak Politik di Balik PPPK Siluman: BKPSDM Malaka Bongkar Dugaan Manipulasi Pascapilkada
Menanggapi keresahan tersebut, Bupati SBS telah mengeluarkan surat edaran resmi yang memperketat verifikasi terhadap latar belakang para peserta seleksi PPPK. Pemerintah juga menginstruksikan audit ulang terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus.
“Kami menerima laporan bahwa ada peserta yang lolos karena aktif di Dapodik, padahal tidak pernah mengajar. Sementara guru-guru yang setiap hari mengabdi di ruang kelas justru gagal karena tidak tercatat secara administratif,” ujar Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Malaka, Oliva Bria Seran, saat ditemui Selasa (21/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan bahwa proses seleksi ASN, termasuk PPPK, harus bersih, objektif, dan berpihak kepada mereka yang benar-benar mengabdi.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tak Perlu Cemas, Pemerintah Jamin Pengangkatan PPPK Paling Lambat Oktober
“Pemerintahan SBS-HMS adalah pemerintahan yang bersih dan tegas. Kami tidak akan memberi tempat bagi peserta siluman dalam birokrasi pemerintahan,” tegas Bupati SBS.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama kalangan tenaga honorer dan guru kontrak daerah yang merasa telah lama terabaikan. SBS-HMS berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam perekrutan aparatur sipil negara di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
