RAEBESINEWS.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Weulun resmi membentuk struktur pengurus baru demi memperkuat geliat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Penyerahan berkas resmi kepengurusan pun dilakukan dan diterima langsung oleh Tim Verifikasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malaka.
Struktur kepengurusan KDMP Weulun kini dinakhodai oleh Yohanes Nahak Seran, S.Sos. sebagai Ketua. Ia didampingi dua Wakil Ketua, masing-masing Jefrianus Nahak Klau yang bertanggung jawab pada Bidang Keanggotaan, serta Yanuaria Seuk Nahak yang memimpin Bidang Usaha. Jabatan Sekretaris diemban oleh Livoni Maria Seran dan posisi Bendahara dipercayakan kepada Joana Fransiska Manek.
Baca Juga: Wakil Bupati Malaka HMS Tinjau Pengerjaan Deker Akses Menuju Pantai Motadikin
Penyerahan dokumen resmi KDMP Weulun berlangsung sederhana namun penuh makna. Berkas diterima oleh Elly Manek, yang mewakili Tim Verifikasi dari Disperindagkop Kabupaten Malaka. Dalam kesempatan itu, Elly Manek menyampaikan apresiasi atas keseriusan masyarakat Desa Weulun dalam membentuk wadah ekonomi yang sah dan terorganisir.
“Kami dari Disperindagkop tentu sangat mendukung inisiatif seperti ini. KDMP adalah salah satu model penguatan ekonomi rakyat yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Yang penting adalah kontinuitas dan transparansi dalam pengelolaan ke depan,” kata Elly Manek di sela proses verifikasi.
Baca Juga: Wakil Bupati HMS Pantau Perbaikan Jalan Sampai Malam di Sanleo
Ketua terpilih Yohanes Nahak Seran menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa KDMP Weulun akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kami tidak ingin KDMP hanya menjadi organisasi di atas kertas. Kami ingin mewujudkan aktivitas nyata yang memberi dampak langsung bagi para anggota dan warga Weulun secara umum. Kami juga akan menjajaki kerja sama dengan koperasi maupun pelaku UMKM lainnya di Malaka,” ujarnya.
KDMP Weulun didirikan atas dasar kesadaran kolektif masyarakat untuk memiliki ruang usaha bersama, yang bertumpu pada semangat gotong royong, keterbukaan, dan kemandirian.
Baca Juga: Mantan Bupati Simon Nahak Dinilai Tak Paham Mekanisme Pengangkatan PPK: Kasus Gabriel Seran Jadi Cerminan
Pembentukan struktur ini juga menjadi salah satu syarat administratif untuk mengakses berbagai program pemberdayaan dan bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat.
Langkah awal KDMP Weulun ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Malaka untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi melalui organisasi yang tertata dengan baik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
