Daerah  

Pembagian Insentif Kader Desa Numponi Disorot, Catatan Potongan Beragam Picu Pertanyaan

Reporter : Frido Umrisu RaebesiEditor: Redaksi
file 000000008de0720b8dace561ef780225
Pembagian Insentif Kader Desa Numponi Disorot, Catatan Potongan Beragam Picu Pertanyaan

RaebesiNews.com – Sebuah dokumen internal terkait pembayaran insentif kader Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, membuka ruang diskusi publik setelah terungkap adanya perbedaan potongan insentif yang diterima para kader.

Dokumen yang memuat rincian pembayaran insentif tahun 2025 untuk periode Agustus hingga Desember itu tidak hanya berisi daftar nama, tetapi juga mencatat secara detail jumlah potongan yang dikenakan kepada masing-masing kader, mulai dari kader Posyandu, PKK hingga tenaga kesehatan (Nakes).

Di atas kertas, semuanya tampak administratif. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, muncul sejumlah angka yang tidak seragam dan di situlah pertanyaan mulai tumbuh.

Puluhan Kader, Tersebar di Berbagai Posyandu

Dalam dokumen tersebut, tercatat puluhan kader yang aktif melayani masyarakat melalui berbagai Posyandu, antara lain Posyandu Tesikmonae, Sulitfehan, Moris Diak A dan B, Mons Hamuka, serta Masik A dan B.

Nama-nama kader ditulis satu per satu secara manual, menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari sistem pelayanan dasar di desa, orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan, mengurus ibu hamil, balita, hingga kesehatan lingkungan.

Jumlah kader Posyandu bahkan disebut mencapai sekitar 40 orang. Namun di balik jumlah yang besar itu, tersimpan perbedaan perlakuan dalam hal insentif.

Potongan Tidak Seragam

Bagian paling mencolok dari dokumen tersebut adalah catatan potongan insentif.

Beberapa kader tercatat mengalami potongan sebesar Rp100.000 per bulan selama enam bulan, dengan total Rp600.000. Di sisi lain, ada yang hanya dipotong Rp50.000 per bulan, atau total Rp300.000.

Perbedaan ini menjadi semakin kontras ketika melihat kategori tenaga kesehatan (Nakes). Dalam catatan tersebut, sejumlah nama seperti Agnes DS Berek, Susanti Fatima Koes, dan Ursula Bouk dikenakan potongan hingga Rp300.000 per bulan selama enam bulan, yang berarti total potongan mencapai Rp1.800.000.

Tidak berhenti di situ, kader PKK juga masuk dalam daftar yang mengalami potongan. Ketua PKK, Meliana Muti, misalnya, tercatat menerima Rp500.000 dengan potongan Rp100.000 per bulan. Sementara anggota lainnya juga mengalami potongan dengan besaran yang tidak sama.

Di bagian akhir dokumen bahkan tertulis secara eksplisit bahwa untuk kader Posyandu, potongan memang berbeda-beda: ada yang Rp50.000 per bulan, ada pula yang Rp100.000 per bulan.

Namun yang belum terjawab adalah: apa dasar dari perbedaan tersebut?

Rapat Resmi di Kantor Desa

Pembagian insentif ini sendiri dilakukan melalui rapat resmi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Numponi.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat undangan bernomor Ds.Npi.005/140/IV/2026 yang ditujukan kepada berbagai unsur desa, mulai dari BPD, LPM, RT/RW, KPMD, Linmas, tenaga kesehatan, guru PAUD hingga kader Posyandu.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 04 April 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Numponi.

Surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Numponi, Emanuel Natalus Bouk, S.IPust, sebagai bentuk legitimasi administratif atas kegiatan pembagian insentif tersebut.

Di Antara Dedikasi dan Transparansi

Tidak dapat disangkal, para kader desa adalah tulang punggung pelayanan sosial di tingkat paling bawah. Mereka bekerja tanpa sorotan, sering kali dengan fasilitas terbatas, namun memegang peran vital dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ketika muncul perbedaan dalam sistem insentif, terutama dalam bentuk potongan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka, tetapi juga rasa keadilan.

Transparansi menjadi kunci. Tanpa penjelasan yang terbuka dan rasional, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan, bahkan kecurigaan.

Apakah potongan itu berdasarkan kehadiran? Kinerja? Atau ada kebijakan lain yang belum disosialisasikan secara utuh?

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci dasar penetapan potongan insentif tersebut.

Masyarakat tentu berharap Pemerintah Desa Numponi dapat memberikan klarifikasi secara terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Sebab pada akhirnya, insentif bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah bentuk penghargaan atas kerja nyata dan keadilan dalam pembagiannya adalah bagian dari kepercayaan yang harus dijaga.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version