Daerah  

OPD Peninggalan SNKT, Punya Utang Dengan Bunga Besar di Rentenir

FB IMG 1741925290064

RaebesiNews.com – Beberapa hari terakhir ini muncul di publik soal utang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menumpuk di rentenir dengan bunga yang besar.

Utang ini mencuat, setelah pemerintahan SNKT di Kabupaten Malaka berakhir dan diganti oleh SBS HMS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2025-2030.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media RaebesiNews.com, utang paling besar di rentenir adalah Sekretariat Dewan Kabupaten Malaka dan Bagian Umum Setda Malaka.

Terdata media RaebesiNews.com, utang tersebut miliaran rupiah dengan jumlah bunganya.

Parahnya, bunga dari utang – utang tersebut dibebankan pada pos anggaran yang bersumber dari APBD.

Terkait hal ini, Sergy Klau pengacara yang berdomisili di Malaka ikut berkomentar.

Menurut Sergy Klau, Inspektorat Kabupaten Malaka perlu audit dengan sangat teliti soal utang dengan bunga besar di rentenir.

“Bayangkan kalau bunganya 20 persen. Hitung sudah kalau 1 miliar yang dipinjam di rentenir. Parahnya bunganya dibebankan pada APBD yang mana itu adalah hak rakyat Malaka. Inspektorat perlu audit tentang hal ini karena sangat merugikan masyarakat Malaka,” ujar Sergy Klau, pengacara muda di Malaka, Jumat (14/03/2025).

Bukan hanya Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka dan Bagian Umum Setda Malaka saja. Kuat dugaan, hampir semua OPD di Malaka sudah tergantung pada pinjaman di rentenir.

Maka dari itu, Sergy Klau pengacara muda Malaka ini minta agar Bupati dan Wakil Bupati Malaka copot dan audit juga bendahara di setiap OPD di Pemerintahan Kabupaten Malaka.

“Jika ada temuan maka harus dikembalikan atau bila tidak maka sebaiknya dilaporkan ke APH. Waktu periode lalu jaman SNKT sudah dilakukan dan ada beberapa oknum yang mengembalikan kerugian negara serta ada juga masuk yang masuk bui,” ungkap Sergy Klau.

Sergy Klau berharap agar Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu menata kembali birokrasi yang sudah parah di Pemkab Malaka ini.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version