RaebesiNews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) untuk melindungi masyarakat Desa Wekmurak dari ancaman erosi Sungai Benenain kembali dibuktikan. Hari ini, Selasa (4/8/2026), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka bersama pihak pelaksana dan tim teknis melaksanakan Mutual Check Nol (MC-0) sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan fisik lanjutan pembangunan bronjong dimulai.
MC-0 merupakan pemeriksaan awal di lapangan untuk memastikan kondisi eksisting, titik pekerjaan, volume, serta kesesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi riil di lokasi. Tahapan ini menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan lanjutan tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Di balik pembangunan itu, tersimpan sebuah janji yang pernah disampaikan SBS-HMS kepada masyarakat Wekmurak saat masa kampanye Pilkada Malaka 2024. Ketika melakukan blusukan ke desa tersebut, SBS dan HMS menyaksikan langsung penderitaan warga yang setiap musim hujan hidup dalam kecemasan akibat ganasnya arus Sungai Benenain.
Saat itu, bantaran sungai terus tergerus. Erosi mengikis tanah sedikit demi sedikit hingga mendekati permukiman penduduk. Lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga ikut terancam, bahkan sebagian kawasan kampung berada di ambang kehilangan akibat derasnya arus Sungai Benenain.
Melihat kondisi tersebut, SBS mengaku teriris hatinya. Ia berjanji kepada masyarakat bahwa apabila diberi kepercayaan memimpin Kabupaten Malaka, pembangunan bronjong di Desa Wekmurak akan menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Kepercayaan itu kemudian diberikan rakyat Malaka pada Pilkada 2024. Setelah dilantik pada 2025, SBS-HMS mulai merealisasikan komitmen tersebut dengan membangun bronjong secara bertahap melalui APBD Kabupaten Malaka. Program itu kini terus dilanjutkan sebagai upaya memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat Wekmurak.
Berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor PPK-SDA/SP/35/VII/2026, pekerjaan lanjutan pembangunan penguatan tebing (bronjong) di Desa Wekmurak dilaksanakan melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026.
Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp4.570.000.000 (empat miliar lima ratus tujuh puluh juta rupiah). Pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender, mulai 27 Juli 2026 hingga 23 Desember 2026, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender hingga 21 Juni 2027.
Pelaksana proyek adalah CV. Uma Besi, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Lorens Lodywyk Haba, S.Pd., M.M.
Pembangunan bronjong ini diharapkan mampu memperkuat tebing Sungai Benenain, mengurangi risiko banjir dan erosi, melindungi permukiman warga, menjaga lahan pertanian, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Desa Wekmurak.
Bagi masyarakat setempat, bronjong bukan sekadar susunan batu penahan tebing. Infrastruktur ini menjadi benteng perlindungan bagi kampung mereka dari ancaman Sungai Benenain yang selama bertahun-tahun menggerus tanah dan mengancam kehidupan warga.
Dengan dilaksanakannya MC-0 hari ini, proyek resmi memasuki tahap awal pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Malaka berharap pekerjaan dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa komitmen SBS-HMS untuk melindungi rakyat terus diwujudkan melalui pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
