RAEBESINEWS.COM – Aroma kolusi dan nepotisme kian tercium menyengat dari tubuh Pemerintahan Desa Weulun, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Sejumlah jabatan strategis di desa ini diketahui diisi oleh keluarga dekat Kepala Desa Dominikus Tae Seran, memantik kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Diduga Proyek Fiktif, Jalan Usaha Tani di Desa Weulun Malaka Mangkrak dan Tertutup Semak
Gaudensia Luruk Nahak yang menjabat sebagai Kaur Keuangan (Bendahara Desa) merupakan adik sepupu dari Kades Weulun.
Sementara posisi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipegang oleh Roberta Bano Seran, yang juga merupakan adik kandung sang kepala desa. Praktik politik keluarga ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
“Ini jelas membuka peluang terjadinya kolusi, korupsi, dan nepotisme. Bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah bisa transparan kalau semua dikendalikan oleh keluarga sendiri?” ujar Simon Seran, salah satu tokoh masyarakat Desa Weulun, Jumat (23/5).
Baca Juga: Kepala Desa Tesa Pimpin Kerja Bakti Massal, Wujudkan Desa Bersih dan Sehat
Menurut Simon, praktik semacam ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ia menyebut ada dugaan kuat penyelewengan dalam penggunaan dana desa yang tidak pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada warga.
Sejumlah warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Malaka agar segera turun tangan. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap kinerja dan laporan keuangan Desa Weulun, terutama terkait insentif kepala desa dan realisasi proyek-proyek desa yang dinilai tidak transparan.
“Kami butuh keadilan dan keterbukaan. Ini uang negara, bukan milik keluarga sendiri,” tegas Simon.
Baca Juga: Kades Fahiluka Pimpin Aksi Bersih Jalan: Wujud Nyata Komitmen untuk Desa Wisata
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Weulun belum memberikan keterangan resmi. Sementara pihak Inspektorat Malaka juga belum merespons permintaan klarifikasi wartawan.
Desakan warga ini menambah daftar panjang keluhan publik terhadap maraknya praktik nepotisme dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Malaka.
Dengan alokasi dana desa yang terus meningkat setiap tahun, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi syarat mutlak bagi pemerintahan desa.
Catatan Redaksi:
Kami akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengupayakan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk Kepala Desa Weulun dan Inspektorat Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
