Daerah  

DAU itu Orientasinya untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Bangun Kantor Mewah

Screenshot 20241121 102439 3895567265

RaebesiNews.com – Bupati terpilih Kabupaten Malaka,  Stefanus Bria Seran menyoroti pembangunan kantor Bupati era SNKT yang bersumber dari APBD atau DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Malaka.

Bangunan Kantor Bupati Malaka, NTT yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu senilai Rp95.978.193.750 dengan nilai kontrak Rp94.590.000.000 ditargetkan akan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

Menurut Stefanus Bria Seran (SBS) gedung Infrastruktur perkantoran dibangun apabila ada Dana Alokasi Khusus (DAK).

Stefanus Bria Seran menjelaskan,  apabila Dana Alokasi Khusus itu tidak ada, jangan dipaksakan karena akan berimbas pada kepentingan langsung rakyat banyak.

“Bayangkan kalau anggaran sebesar itu digunakan untuk Bangun jalan dan jembatan. Pasti jembatan Numponi dan jalan rusak di Malaka kita bisa bangun,” ujar Stefanus Bria Seran, Minggu (15/12/2024).

Menurut Stefanus Bria Seran,  terkait penggunaan anggaran dan sumbernya, SBS HMS sangat paham.

“Gedung untuk infrastruktur perkantoran dibangun bila ada Dana Alokasi Khusus utk perkantoran,  krn Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penuhi infrastruktur dasar yg berkaitan langsung dgn kehidupan Rakyat Malaka, SBS HMS sangat paham tentang APBD jadi orientasi penggunaan DAU pasti beda karena orientasi untuk kepentingan langsung rakyat,” jelas Stefanus Bria Seran.

Pada kesempatan itu, Stefanus Bria Seran juga menjelaskan orientasi lain DAU untuk masyarakat.

“Juga DAU untuk pemenuhan layanan umum seperti Kesehatan, tenaga dokter ahli, peningkatan kemampuan tenaga kesehatan, penyediaan obat -obatan, pemenuhan tenaga guru, SD, SMP, guru-guru pelatih sekolah sepak bola minimal 1 kecamatan punya 1 sekolah sepak bola,” tutup Stefanus Bria Seran.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version