RaebesiNews.com – Keluhan masyarakat Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat, terkait belum dibayarkannya insentif perangkat desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), akhirnya berujung pada inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), Senin pagi, 26 Januari 2026.
Sidak tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Malaka menerima pengaduan dari warga dan perangkat desa mengenai hak-hak mereka yang belum direalisasikan oleh pemerintah desa setempat. Orang nomor dua di Kabupaten Malaka itu datang langsung untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penyelesaian konkret.
Dalam kunjungan itu, Wabup HMS didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius A.Y. Bria Seran. Kehadiran rombongan disambut oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah masyarakat Desa Motaulun.
Di hadapan Kepala Desa Motaulun, Vicky Seran, perangkat desa, dan masyarakat, Wabup HMS menyampaikan sikap tegas. Ia meminta agar seluruh hak perangkat desa dan BLT masyarakat penerima manfaat segera dibayarkan tanpa alasan apa pun.
“Hak perangkat desa dan BLT masyarakat harus segera dibayarkan. Tidak boleh ada penundaan, karena ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat,” tegas HMS.
Menurut Wabup, dana desa harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir kelalaian yang merugikan masyarakat.
Menanggapi teguran tersebut, Kepala Desa Motaulun, Vicky Seran, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Ia berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa. Pada tanggal 30 Januari 2026, saya berjanji akan membayar BLT kepada 34 orang penerima manfaat serta insentif seluruh perangkat desa,” ujar Vicky.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab, Kepala Desa Motaulun menandatangani surat pernyataan kesepakatan untuk menyelesaikan seluruh tunggakan. Surat tersebut juga ditandatangani oleh BPD dan perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Wabup HMS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malaka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Malaka.
“Dana desa adalah untuk rakyat. Pemerintah daerah akan memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan hak masyarakat tidak diabaikan,” pungkasnya.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Malaka agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
