RaebesiNews.com – Hujan deras selama satu minggu belakangan ini membuat ruas jalan dan saluran rusak bukan hanya di dalam kota tapi juga merambah sampai ke desa-desa.
Salah satu wilayah yang terdampak yakni ruas jalan yang menghubungkan wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah.
“Hujan yang mengguyur sejak sore tadi membuat jalanan rusak parah mulai dari Dusun Boni menuju ke kantor Desa Kakaniuk. Jalanan berlumpur dan batu-batu berserakan di atas jalan,” demikian kata Petrus Kanisius Seran, salah seorang warga Desa Kakaniuk, Rabu sore, 18 Desember 2024.
Bahkan beberapa kali kecil penuh dengan air sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat.
“Akses jalan di kali kecil menuju ke Kantor Desa dan Dusun Kakaniuk sangat parah. Airnya sangat deras sehingga tidak memungkinkan kendaraan lewat. Motor-motor disimpan saja di seberang kali,” ungkapnya lagi.
Warga lainnya, Petronela Luruk mengungkapkan dia bersama anaknya baru pulang dari Betun menggunakan mobil pick up.
“Kami tidak bisa lewat lewat ke rumah dan mobil kami simpan saja di seberang kali kecil. Selain airnya deras, batu-batu besar berhamburan di jalan sehingga tidak bisa dilewati,” katanya.
Ditambahkannya, jika hujan ini terus berkepanjangan maka akses keluar dari wilayah Kakaniuk akan semakin susah.
“Kalau hujan seminggu lagi, dipastikan jalan akan putus total dan tentunya akan berdampak pada kehidupan warga baik dari sisi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan,” ujarnya lagi.
Mewakili masyarakat, Petronela meminta kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk segera turun ke lokasi dan mencari solusi terkait persoalan rusaknya infrastruktur tersebut.
“Kami mohon perhatian pemerintah Kabupaten Malaka melalui dinas tekhnis terkait agar turun ke lokasi dan menyelesaikan permasalahan ini bersama masyarakat setempat,” harapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
