KADA –
SMPK Sulama Kada menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada 14–16 April 2026. Pihak sekolah memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi telah dipersiapkan secara matang guna mendukung kelancaran pelaksanaan ujian.
Kepala SMPK Sulama Kada, Yohanes Frederikus Kain, menegaskan bahwa kesiapan tersebut mencakup pengaturan ruang ujian, kelengkapan administrasi soal, hingga koordinasi internal bersama tenaga pendidik.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh guru dan panitia pelaksana. Semua kebutuhan teknis sudah dipastikan siap. Ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam menghadirkan evaluasi akademik yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah tidak hanya menitikberatkan pada capaian nilai, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kejujuran siswa selama mengikuti ujian. Menurutnya, integritas menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Sementara itu, para siswa kelas IX yang akan mengikuti TKA mengaku telah melakukan berbagai persiapan, baik melalui pendalaman materi di sekolah maupun belajar mandiri di rumah. Salah satu siswi kelas IX, Eka Panie, mengungkapkan rasa optimistis meski diiringi ketegangan menjelang ujian.
“Kami memang merasa deg-degan, tetapi sudah berusaha maksimal mengikuti bimbingan dan pendalaman materi dari guru. Harapannya, pelaksanaan TKA nanti berjalan lancar dan kami bisa mengerjakan soal dengan tenang,” tuturnya.
Dengan dukungan penuh dari seluruh tenaga pendidik serta kesiapan siswa, SMPK Sulama Kada optimistis pelaksanaan TKA tahun ini dapat berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan capaian yang membanggakan.
Editor : Boni Atolan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
